Kamis, 22 Desember 2016

Antisipasi Nataru, Tim Gabungan Lakukan Sweeping Kendaraan


Pendam IX/Udayana
Kamis, 22 Desember 2016

Guna mengantisipasi gangguan Kamtimbas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Tim Gabungan diantaranya dari Dinas Perhubungan Jembrana, Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, Subdenpom IX/3-2 Negara, Disperindagkop, Dafduk, serta Karantina, Rabu (21/12) melakukan sweeping kendaraan.

Puluhan pelanggaran dijaring selama operasi yang berlangsung dua jam di depan Kantor Bupati Jembrana, Jl Surapati, Kabupaten Jembrana. Petugas melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap semua kendaraan termasuk penumpangnya. Tampak penumpang bus baik AKAP dan AKDP diturunkan satu persatu untuk diperiksan identitasnya sedangkan petugas lainnya melakukan penggeledahan seisi kendaraan. Seorang penumpang bus Damri, Susanto (30) yang tidak membawa indentias diri berupa KTP. Lelaki asal Trenggalek, Jawa Timur ini ngotot ketika diproses karena hanya bisa menunjukan SIM C. Saat diintrogasi petugas, menyebut-nyebut nama salah satu pejabat teras Polda Bali agar tidak dicatat namanya untuk dibina.

Demikian juga salah seorang penumpang bus ber-KTP mati diperingatkan oleh petugas karena berusaha menyuap petugas dengan mengeluarkan uang Rp 15 ribu. Petugas sempat dibuat heboh ketika salah seorang pengemudi kendaraan pribadi didapati mengangkut binatang jenis anjing didalam kendaraannya. Petugas Karantina Pertanian akhirnya meminta surat kepemilikan anjing dan dari surat vaksinasi diketahui anjing itu dibawanya dari Jakarta. Karena tidak dilengkapi dengan surat kesehatan hewan dari karantina daerah asal, anjing beserta pemiliknya diamankan ke Polres Jembrana untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga mengagalkan penyelundupan daging sapi dan kosemetik ilegal. Sebanyak satu kwintal daging bagi yang dikemas dalam enam box streopoam berukuran sedang diamankan dibagasi bus Gunung Harta. Dari surat pengiriman diketahui daging babi itu dikirim dan dimiliki PT. Adi Boga Cipta Sraten Slatiga untuk cabangnya di Denpasar. Petugas Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, Agus Mulyadi mengatakan pengantarpulauan daging dan hewan memang ketat karena ditakutkan bisa membawa penyakit salah satunya antraks dari wilayah yang ditemukan penularan antraks. Bahkan daging babi hutan menurutnya sangat rentan dalam penularan penyakit karena kesehatannya tidak terkontrol sehingga harus diwaspadai. Sedangkan puluhan kosmetik berupa krim pemutih kulit dan cairan pembersih wajah Merk Forever Youth yang diangkut Bus Titian Mas dari Malang menuju Mataram disita petugas karena tidak dilengkapi ijin edar.

Kepala Bidang Kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana, Jos Hermanus mengatakan bahwa dari 29 pelanggaran masing-masing 14 orang dengan KTP yang sudah tidak berlaku dan 15 orang tanpa KTP sebagian besar merupakan warga lokal dan sebagiannya adalah warga yang menuju daerah timur (NTB dan NTT) melalui Jembrana. Pelanggar yang terjaring itu didata serta diberikan pembinaan serta tidak dikenakan sanksi denda. (Penrem 163/WSA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar