Jumat, 02 Desember 2016

Dandim 1622/Alor : Orang Gampang Sakit Karena Tidak Prolingkungan


Pendam IX/Udayana
Jumat, 2 Desember 2016

Dandim 1622/Alor memimpin langsung anggota Kodim 1622/Alor melaksanakan kegiatan Menanam Pohon Nasional tingkat Kabupaten Alor, Kamis (01/12) yang dibuka oleh Bupati Alor Drs. Amon Djobo, bertempat di Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor.

Pantauan di lokasi kegiatan, Dandim 1622/Alor Letkol Inf Daniel Budi Marwanto,S.E., memberikan arahan kepada masyarakat bahwa, manusia atau orang sekarang gampang sakit karena tidak prolingkungan. Hutan dihabisi dengan tidak bertanggung jawab seolah hutan itu hama atau musuh. “Kita harus kembali ke ekosistem alami, dengan melaksanakan publikasi oleh pemerintah, dan dirinya harapkan teman-teman media bisa membantu lakukan publikasi secara terus menerus agar masyarakat mengerti pentingnya hutan bagi manusia,” ujar Dandim.

Banyak cara yang bisa kita gunakan untuk mempublikasikan semisalnya lewat seminar-seminar, ceramah di sekolah-sekolah, lewat tokoh agama, melalui media. Kalau sudah kita lakukan hal tersebut maka kita bisa menemukan ide-ide dan terobosan baru tentang bagaimana menjaga hutan atau pohon. “Arahnya harus kesana dan sangat penting sekali hutan,” tuturnya. ”Kenapa masyarakat menebang pohon sembarangan? Karena tidak adanya ketegasan sehingga masyarakat berkebun selalu berpindah-pindah lalu seenaknya merusak hutan. Ini juga merusak ekosistem yang ada. Kalau keseimbangan alam terganggu, maka dampaknya akan sangat berbahaya bagi manusia. “Manusia akan mudah sakit, biaya sehat semakin mahal karena akibat jangka panjang kebijakan tidak prolingkungan. Kenapa masyarakat tidak demo besar-besaran ketika ada 2016 pohon ditebang, tidak seperti saat harga BBM naik. Fungsi pohon untuk menyerap air dan menyediakan oksigen gratis.” kata Dandim.

Juga dikatakan Dandim, telah memerintahkan para Babinsa tangkap pelaku pengerusakan hutan. Kalau ditemukan masyarakat yang masih tebang pohon di hutan lindung tanpa ijin dari pemerintah, supaya ditangkap, kita serahkan ke Polisi untuk diproses sesuai hukum. (Penrem 161/Wira Sakti)  “Kalau Babinsa yang sebagai backing masyarakat untuk tebang pohon, maka undang-undangnya ada, aturan ada, ancaman hukuman pun ada, nanti hukum panglimanya,” tegasnya. Kodim 1622/Alor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar