Pendam IX/Udayana
Kamis, 12 Januari 2017
Kodim 1605/Belu berhasil mengamankan Jatmuhandak
berupa dua pucuk senjata api (Senpi) jenis pistol rakitan beserta ratusan
amunisi campuran dari warga perbatasan Belu.
Dua pucuk pistol rakitan serta campuran amunisi
diserahkan masyarakat (warga baru) yang berdomisili di Dusun Taeksoruk, Desa
Dafala, Kecamatan Tastim, Kabupaten Belu wilayah perbatasan Indonesia dan Timor
Leste.
Penyerahan secara sukarela oleh warga kepada anggota
unit Intel Kodim 1605/Belu, Koptu Marselinus Lopang Bora dan Kopda Slamet
Jatmiko berlangsung, Selasa (10/1/2017) kemarin di Dusun Taeksoruk.
Dalam keterangannya, Dandim 1605/Belu, Letkol
Czi. Nurdihin Adi Nugroho melalui Pasi Intel, Lettu Inf. Jemri Mamengko
mengatakan penyerahan Jatmuhandak berupa dua pucuk pistol rakitan, 180 amunisi
campuran dan magasen M 16 A1 sebanyak 4 buah diserahkan warga setelah dilakukan
sosialisasi oleh anggota TNI dari Kodim 1605/Belu terkait barang-barang
terlarang tersebut. “Penyerahan itu merupakan hasil penggalagan dan himbauan
yang dilakukan anggota sejak tanggal 2 Januari lalu,” ujar dia.
Dengan adanya himbauan dan penggalangan itu jelas
Lettu Inf Jemri, ada beberapa warga yang mengerti dan sadar menyatakan untuk
menyerahkan pistol rakitan dua pucuk dan amunisi yang masih disimpan. “Warga serahkan secara sukarela kemarin ke
dua anggota unit Intel dan saat ini barang tersebut sudah kita amankan di
gudang Fourir Kodim 1605/Belu,” sebut mantan Danramil Kakuluk Mesak itu.
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan penggalangan oleh anggota
TNI akan terus dilaksanakan secara terus menerus kepada warga perbatasan
terkait Jatmuhandak yang masih disimpan, sehingga warga sadar bahwa menyimpan
Jatmuhandak di rumah tidak akan aman dan menyalahi aturan. “Kita akan terus
galang dengan memberikan himbauan serta gambaran tentang resiko jika menyimpan
barang itu, sehingga warga serahkan secara sukarela ke Kodim 1605/Belu,”
ujarnya. (Penrem 161/Wira Sakti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar