Kamis, 26 Januari 2017

Prajurit Dan ASN Korem 161/Wira Sakti Harus Bijak Gunakan Medsos



Pendam IX/Udayana
Kamis, 26 Januari 2017

Pada kesempatan apel pagi Rabu (25/01/17) di Lantai Dasar Menara Manunggal Membangun Flobamora (M3F), Kapenrem 161/Wira Sakti Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, kembali mengingatkan dan menekankan kepada seluruh Prajurit dan Aparat Sipil Negara (ASN) di jajaran Korem 161/Wira Sakti untuk bersikap benar dan bijak dalam penggunaan media sosial atau Medsos.

Hal ini disampaikan berkaitan belakangan banyaknya terjadi penyalahgunaan media sosial atau Medsos untuk menyebarkan informasi ataupun berita-berita yang tidak benar yang tidak sesuai dengan fakta atau yang tren disebut dengan ‘Hoax”.

Untuk itu Kapenrem mewanti-wanti kepada seluruh personel untuk berhati-hati menggunakan media sosial, jangan mudah membagi atau menyebarkan  informasi atau berita yang tidak memiliki nilai kebenaran atau fakta. Ini bisa mengganggu tatanan sosial kehidupan bermasyarakat. “Informasi yang salah atau tidak benar tersebut bisa meresahkan orang lain bahkan menjadi fitnah”, ungkapnya.

Ditambahkan sebagai abdi negara baik militer maupun sipil sepatutnya kitalah menjadi contoh dan teladan untuk penggunaan media sosial yang baik dan benar serta untuk hal positif yang dapat membantu memudahkan pelaksanaan tugas kita masing-masing.

Pemerintah dan negara sejak 25 Nopember 2016 melalui Lembaran Negara Nomor Pengumuman 251 Tahun 2016, sudah menetapkan dan memberlakukan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang  Perubahan UU  Nomor 11 Tahun 2008 tentang  Informasi dan Transaksi  Elektronik (ITE). Salah satu perubahan atau revisinya terutama melalui UU baru ini Pemerintah juga berwenang memutus akses dan/atau memerintahkan penyelenggara sistem elektronik untuk memutus akses terhadap informasi elektronik yang bermuatan melanggar hukum. UU baru ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga mereka dapat lebih cerdas dan beretika dalam menggunakan internet.

Menyikapi hal tersebut maka kepada seluruh prajurit maupun ASN di wilayah Korem 161/Wirasakti diminta untuk lebih berhati-hati serta lebih mencermati segala bentuk informasi yang menyebar dengan bebas di media sosial. Jangan sampai kesalahan yang kita lakukan dapat berujung pada permasahan hukum  yang berujung pada ancaman pidana ataupun denda yang cukup besar yang harus dibayarkan, sebut Kapenrem. (Penrem 161/Wira Sakti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar