Pendam IX/Udayana
Selasa, 10 Januari 2017
Sejumlah rumah kos yang tersebar di wilayah Desa
Tiga Kecamatan Susut Bangli dirazia oleh
petugas gabungan dari
Babinkamtibmas dan Babinsa Koramil 1626-02/Susut Serda Wayan Rena, Senin (9/1) di Susut Bangli.
Satu per satu kamar kos yang berisi penghuni
diperiksa. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan identitas kependudukan.
Salah satunya terkait SKTS (Surat Keterangan Tinggal Sementara) bagi penduduk pendatang (duktang) dan E-KTP.
Razia ini merupakan kegiatan rutin guna menjaga
kamtibmas sekaligus tertib kependudukan di wilayah Desa Tiga Kecamatan Susut
Kabupaten Bangli, meskipun rumah kos di desa tersebut belum begitu banyak.
Lebih Lanjut Babinsa Desa Tiga menyampaikan Tindakan
ini sebagai upaya menjaga kamtibmas sekaligus untuk sosialisasi bagi warga yang
belum mengurus E-KTP. Sekaligus kita tekankan agar segera mengganti e-KTP baik
warga asli desa Tiga maupun penduduk
pendatang,
Babinsa juga
mengimbau kepada pemilik kos-kosan agar selektif menerima penyewa kamar dan
paling tidak melaporkan data kependudukan rutin ke Desa setempat. (Penrem 163/Wira Satya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar