Selasa, 10 Januari 2017

Tim Gabungan Razia Tempat Kos dan Duktang



Pendam IX/Udayana
Selasa, 10 Januari 2017

Sejumlah rumah kos yang tersebar di wilayah Desa Tiga Kecamatan Susut Bangli dirazia oleh  petugas gabungan dari  Babinkamtibmas dan Babinsa Koramil 1626-02/Susut Serda Wayan Rena,  Senin (9/1) di Susut Bangli.

Satu per satu kamar kos yang berisi penghuni diperiksa. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan identitas kependudukan. Salah satunya terkait SKTS (Surat Keterangan Tinggal Sementara) bagi  penduduk pendatang (duktang) dan E-KTP.

Razia ini merupakan kegiatan rutin guna menjaga kamtibmas sekaligus tertib kependudukan di wilayah Desa Tiga Kecamatan Susut Kabupaten Bangli, meskipun rumah kos di desa tersebut belum begitu banyak.

Lebih Lanjut Babinsa Desa Tiga menyampaikan Tindakan ini sebagai upaya menjaga kamtibmas sekaligus untuk sosialisasi bagi warga yang belum mengurus E-KTP. Sekaligus kita tekankan agar segera mengganti e-KTP baik warga asli desa Tiga  maupun penduduk pendatang,

Babinsa  juga mengimbau kepada pemilik kos-kosan agar selektif menerima penyewa kamar dan paling tidak melaporkan data kependudukan rutin ke Desa setempat.  (Penrem 163/Wira Satya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar