Pendam
IX/Udayana
Selasa, 17
Januari 2017
Timsus
Kodim 1620/Loteng yang sedang melaksanakan kegiatan patroli di kawasan hutan lindung
Pada hari Senin 16 Januari 2017
Timsus Kodim 1620/Loteng yang sedang melaksanakan kegiatan patroli di kawasan
hutan lindung Desa Seteling Kec. Batukliang
Timsus menemukan beberapa tonggak pohon mahoni yang baru selesai
ditebang, setelah ditelusuri Timsus kemudian menemukan kayu hutan jenis mahoni
yang akan diolah dirumah saudara Amat dan Saudara Kamar.
Setibanya di rumah saudara Amat
dan saudara Kamar, Timsus hanya menemukan
kayu mahoni yang berukuran diameter 30 cm dan 40 cm dengan panjang 2 meter sebanyak 50
batang, dalam bentuk olahan Papan jenis kayu
Mahoni ukuran 3 x 35 x 200 cm sebanyak 45 Lembar total keseluruhan
sekitar
20 Kubik,
kemudian ditemukan juga Gergaji Bangkong yang digunakan untuk
penebangan, Gergaji tangan, kapak dan parang masing-masing 1 buah, serta Kereta roda 2 yang di gunakan untuk mengangkut kayu-kayu tersebut, namun
saat itu Timsus tidak menemukan pemiliki rumah yakni bapak Amat dan bapak Kamar
karena mereka keburu kabur mendengar kedatangan petugas.
Kegiatan Patroli yang dilakukan
oleh Timsus Kodim 1620/Loteng di bawah pimpinan Kapten Inf Mas’ud Danramil
1620-07/Batukliang tersebut berlangsung aman dan lancar, selanjutnya barang
bukti yang ditemukan saat pelaksanaan sweping dibawa ke Makodim 1620/Loteng dan
nantinya akan diserahkan ke Dinas Kehutanan Prov. NTB untuk proses lebih
lanjut. Dengan adanya penemuan ini, diharapakn kedepan tidak ada lagi
masyarakat yang melakukan kegiatan ilegal loging, karena dampak yang akan
ditimbulkan dapat merusak lingkungan dan sangat merugikan kita semua, untuk itu
stop ilegal loging untuk kelangsungan hidup kita bersama. (Penrem 162/Wira
Bhakti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar