Rabu, 25 Januari 2017

Warga Mollo Barat Serahkan Senjata Kepada Babinsa



Pendam IX/Udayana
Rabu, 25 Januari 2017

Warga Mollo Barat Serahkan Senjata Kepada Babinsa Kristian Anone,  67 Tahun, yang sehari-hari bermata pencaharian sebagai petani, telah menyerahkan sepucuk senjata rakitan kepada Danpos Mollo Barat Serda Ike Arkian bertempat di Dusun Muken, Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Senin (24/01/2017). 

Warga yang beralamat di RT 03 RW 01 Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat selaku pemilik senjata menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan senjata tersebut dari warisan leluhurnya yang diberikan secara  turun temurun, dimana senjata ini digunakan untuk menghadapi perang pada jaman kerajaan dulu.

Selain itu juga, senjata rakitan tersebut digunakan untuk menghadapi pencuri sapi  atau dalam bahasa lokal Mollo disebut Teku, agar ada efek jera atau rasa takut  jika mendengar letusan walaupun tidak di tembakkan secara langsung, sehingga dapat mengurungkan niat mereka untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.
Dalam penuturannya dia mengatakan adapun sistem pengisian munisi dilakukan  secara manual dengan memasukkan potongan besi yang ditumbuk  dan diledakkan satu kali tembakan. Maka senjata ini disebut  penduduk lokal dengan istilah Senjata Tumbuk Rakitan.

Sambil mengunyah sirih pinang pria paruh baya lebih ini berkata “saya serahkan senjata ini kepada Babinsa karena mengingat usia saya yang sudah tua. Saya khawatir kalau senjata ini saya wariskan kepada anak cucu dan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik akan menjadi masalah baru dan berarti saya sudah merusak masa depan mereka serta harus berurusan dengan pihak berwajib”,ungkapnya penuh persahabatan.

Danposramil, Serda Ike Arkian ketika dikonfirmasi,  mengatakan awalnya Bai Anone sebutan keseharian untuk Kristian Anone, merasa takut untuk menyerahkan senjata rakitan ini kepada Babinsa, karena khawatir terkena dampak pasal kepemilikan senjata api. Namun berkat pendekatan dan penjelasan yang baik  maka semua berjalan dengan baik dan penuh kekeluargaan.

”Bai, jangan takut  saya jadi Danpos disini untuk melindungi masyarakat, bukan untuk menakut-nakuti. Tugas saya bagaimana melakukan pembinaan teritorial yang baik, ya salah satunya komunikasi  semacam ini”, sebutnya.

Dia berharap bagi masyarakat lain yang masih memiliki senjata warisan leluhur di masa lampau maupun milik  pribadi tidak  usah sungkan-sungkan dan takut untuk menyerahkan kepada Babinsa ataupun Danposramil, daripada nanti  kalau sudah timbul masalah baru terus berurusan dengan hukum, kita semua jadi repot.
Sementara itu Dandim 1621/TTS, Letkol Inf Erwin S.E., melalui Danramil 1621-03/Mollo Utara  Kapten Inf Syarif Rahman membenarkan penyerahan senjata tersebut. Hal ini dilakukan Kristian Anone secara sukarela kepada Danpos Ramil yang disaksikan sejumlah tokoh masyarakat setempat dan sementara senjata tersebut saat ini sudah diamankan di Makodim 1621/TTS, jelasnya. (Penrem 161/Wira Sakti)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar