Pendam
IX/Udayana
Minggu,
26 Februari 2017
Koordinasi
yang baik dan saling menghormati perbedaan pendapat adalah cara-cara yang ampuh
dilakukan dalam memecahkan permasalahan di Desa. Seperti yang dilakukan Babinsa
Desa Samsam Sertu I Kt Bagiada, walaupun disaat hari sedang libur, namun rasa tanggung jawab dan kepeduliannya
harus turun langsung ke lapangan guna mendengar dan mengajak langsung warga untuk
selalu menjaga ketertiban dan keamanan Desa.
Bertempat
di irigasi Subak Seronggo, telah diupayakan koordinasi antara Pekaseh Subak Seronggo
I Wayan Semada dengan pemilik tanah yang akan dipondasi yang di klaim melewati
batas yang mengakibatkan aliran air subak tidak mengalir, pada Minggu (26/2) di
perumahan PT Gaul dengan alamat Banjar Dinas Kutuh Kelod, Desa Samsam,
Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Mediasi ini melibatkan, Babinsa
Pangkungkarung Babinsa Samsam, Pekaseh subak seronggo, dan Bapak I Gusti Ngurah
Gunawan selaku pemilik tanah.
Dari
hasil koordinasi tersebut diperoleh kesepakat akan membongkar pondasi tembok yg
melebihi batas dan memasang pondasi sesuai jalur. Untuk mengantisipasi hal-hal
yang menambah luas permasalahan dapat diselesaikan dengan cara koordinasi yang
baik antar aparat di Subak/Desa yang bersangkutan. (Penrem 163/Wira Satya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar