Rabu, 01 Februari 2017

Kodim1602/Ende Sosialisasikan Listrik Mandiri Tentara Rakyat Ende

Pendam IX/Udayana
Rabu, 1 Pebruari 2017

Kodim 1602/Ende melaksanakan sosialisasi Listrik Mandiri Tentara Rakyat Ende atau yang disingkat Limatere dengan menghardirkan langsung  Ujang Koswara guna mempromosikan hasil karyanya, Senin (31/01/2017), yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Ende.

Kehadiran Ujang Koswara pada kesempatan ini merupakan prakarsa langsung dari Dandim 1602/Ende Letkol Kav Suteja, yang mana sebagai suatu karya inovatif dan efektif di bidang kelistrikan yang dibuatnya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Ende dalam penyediaan kebutuhan listrik. Sebelum kegiatan sosialisasi dilaksanakan, Dandim 1602/ Ende dalam sambutan mengatakan bahwa program Limatere merupakan salah satu upaya dan solusi menjawab ketidak tersediaan listrik bagi masyarakat Ende, sehingga kurang lebih 5.656 Kepala Keluarga  terdiri dari 47 Desa  dan 9 Dusun yang tersebar di Wilayah Kabupaten Ende segera akan  terealisasi.

Sementara itu Bupati Ende, Ir.Marselinus  Y.W. Petu menyambut baik program Limatere  yang diprakarsai oleh Dandim 1602/Ende. Bupati juga menghimbau para Camat dan Kades yang wilayahnya belum ada listrik diharapkan menyimak dan tangkap peluang ini demi mengatasi ketidak tersediaan listrik pada masyarakat kita, mengingat PLN sampai saat ini masih belum bisa mengatasi persoalan listrik ke wilayah desa terpencil. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Dandim 1602/Ende atas prakarsanya untuk menghadirkan bpk Ujang Koswara yang pada kesempatan kali ini tidak hanya mempromosikan hasil karyanya tapi bersedia melatih Kades dan generasi muda Ende utk merakit produk Limatere tersebut

Acara sosialisasi tersebut dihadiri 187 orang termasuk juga beberapa pejabat di lingkungan pemerintahan dan Forkopimda Kabupaten Ende antara lain,  Ketua DPRD Kabupaten Ende, Kapolres Ende, Kajari Ende, para Camat, Kades, Danramil  dan Babinsa serta Undangan lain dari Pimpinan Bank BRI, BNI, Kepala RRI Ende maupun instansi lainnya. (Penrem 161/WS)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar