Pendam IX/Udayana
Kamis, 2 Maret 2017
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kustanto Widiyatmoko, M.D.A. memimpin langsung apel gelar kesiapan Satgas Pamtas
RI-RDTL Yonif 742/SWY. Rabu (1/3) di di Lapangan Yonif 742/SWY.
Bersama Danrem 162/Wira Bhakti,
Asisten Kasdam
IX/Udayana, Komandan Satuan Jajaran
Kodam IX/Udayana serta Satuan jajaran Korem 162/Wira Bhakti dilaksanakan
kegiatan apel gelar kesiapan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY di di Lapangan Yonif 742/SWY.
Setelah melaksanakan pengecekan materiil dan personel yang akan diberangkatkan
ke daerah perbatasan, selanjutnya Pangdam IX/Udayana memberikan pengarahan
kepada seluruh anggota Yonif 742/SWY baik yang akan melaksanakan tugas
pengamanan perbatasan RI-RDTL maupun anggota Korum.
Dalam pengarahan tersebut Panglima menyampaikan
kepada seluruh anggota Satgas bahwa tugas operasi ini adalah tugas mulia dan
merupakan suatu kehormatan serta kebanggaan bagi setiap prajurit, untuk itu
para prajurit yang akan melaksanakan tugas pengamanan tersebut harus menguasai
dan mengetahui tugas pokoknya sebagai anggota Satgas, pegang teguh 8 Wajib TNI
dan jaga nama baik satuan serta hindari pelanggaran sekecil apapun.
Perlu para prajurit ketahui apabila dalam
pelaksanaan penugasan ini, Satgas Yonif 742/SWY dapat menjadi Satgas terbaik
maka nantinya akan mendapat kesempatan tugas ke luar negeri seperti Yonif
744/SYB. Jaga semangat dan kekompakan serta kebersamaan dengan saling
mengingatkan satu sama lainnya. Laksanakan protap Satgas dengan baik sehingga
tidak terjadi kesalahan prosedur dalam melaksanakan tugas karena tidak ada
daerah operasi yang aman. Jaga komunikasi yang baik dengan keluarga di home
base, serta jaga kesehatan dengan mengatur kegiatan selama berada di daerah
penugasan dan jangan lupa berdo’a agar kita semua selalu diberikan kesehatan
dan keselamatan.
Dalam kesempatan tersebut Pangdam IX/Udayana juga menekankan kepada seluruh anggota Satgas
untuk selalu berhati-hati karena salah satu persoalan di kawasan perbatasan
RI-RDTL yang patut diwaspadai yakni pelintas batas ilegal dan penyelundupan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun terorganisir.
Untuk itu, anggota TNI Yonif 742/SWY nantinya yang akan menenpati garis
perbatasan diwajibkan mencegah pelintas batas ilegal dan aksi-aksi penyelundupan
itu sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (Penrem 162/Wira Bhakti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar