Minggu, 20 Agustus 2017

Lestarikan Penyu dengan Budidaya Tukik ke Habitatnya


Pendam IX/Udayana
Minggu, 20 Agustus 2017

Penyu merupakan hewan dilindungi yang sudah terancam punah terlebih lagi maraknya pencurian dan penyelundupan penyu hijau untuk diekspor ke Luar Negeri sangat mendatangkan keuntungan besar bagi para pelaku penyelundup untuk itu segenap elemen dan pihak berwajib harus melestarikan keberadaan penyu.

Minggu pagi (20/8) bertempat di sebelah Timur Pelabuhan perikanan Pengambengan Kec. Negara Kab. Jembrana telah dilaksanakan acara pelepasan Penyu (Pelepasan 500 ekor tukik) dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan RI ke-72

Pelepasan tukik dilakukan Bupati Jembrana (I Putu Arta, SE, MM. PH) Wakil Bupati (I Made Kembang Hartawan, SE, MM. PH),  Kepala dinas lingkungan hidup kebersihan Dan pertamanan (Drs. I Ketut Kariadi) Kepala dinas perikanan dan perhubungan (Ir. I made Dwi Haharimbawa Msi), Babinsa Kel. Pengambengan (Sertu Sugita),  Bhabinkamtibmas Kel. Pengambengan (Bripka Basuki), dan di saksikan  Masyarakat Pengambengan dengan jumlah kurang lebih 100 orang.

Kegiatan  pelepasan Penyu (Tukik) hewan amfibi yang hidupnya di darat dan air tujuannya,  melepasliarkan penyu (tukik)  untuk menjaga spesies langka dan dilindungi undang-undang ini terhindar dari kepunahan.

Dengan melepasliarkan 500 tukik adalah untuk menjaga keseimbangan bumi agar terhindar dari bencana. Kegiatan pelepasan tukik dengan tema “I Save One” memiliki makna yang sangat mendalam untuk menyentak kalangan muda bahwa menyelamatkan ekosistem laut itu butuh kerja keras. Begitu juga menyelamatkan penyu dari kepunahan karena dari 500 tukik barangkali hanya satu saja yang bertahan hidup hingga dewasa. (Kodim 1617/Jembrana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar