Senin, 02 Oktober 2017

Pangdam IX/Udayana Himbau Masyarakat Waspadai Aksi Teror dan Cyber Narcoterorism



Pendam IX/Udayana
Senin, 2 Oktober 2017

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Komaruddin, S. S.I.P.,M.Sc., melalu siaran persnya pada Minggu (1/10) di Makodam IX/Udayana, menghimbau masyarakat  Bali Nusra agar mewaspai aksi teror dan Cyber Narcoterorism yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia.

Belakangan ini telah terjadi beberapa peristiwa yang cukup menyita perhatian masyarakat, seperti adanya aksi teror terhadap aparat keamanan dan aksi-aksi kejahatan lain yang menimpa masyarakat maupun prajurit TNI, kejadian ini   tentu menimbulkan kecemasan dan kegelisahan dikalangan masyarakat termasuk dalam keluarga besar TNI. Pada bulan Juli lalu terjadi beberapa aksi kejahatan yang dilakukan oleh kelompok radikal dan telah merenggut korban jiwa aparat keamanan dan prajurit TNI, semua ini menimbulkan kecemasan dan keprihatinan serta sekaligus memerlukan langkah yang tepat dalam tindakan pencegahannya agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi.

Demikian juga yang tidak kalah pentingnya untuk diwaspadai, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi informasi yang melahirkan kelompok baru dikenal dengan Cyber  Narcoterorism, kelompopk ini menggunakan dunia maya sebagai ruang untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan dengan menggunakan berbagai situs seperti, You Tube, Twitter maupun Face book untuk merebut pangsa pasar dalam penyebaran pemikiran dan mendorong seseorang atau kelompok untuk mengikuti ajaran sesat.

Cyber Narcoterorism dapat diartikan sebagai upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan yang dilakukan oleh pihak atau kelompok tertentu baik aktor negara maupun nonnegara dalam mengedarkan narkotika untuk kepentingan pendanaan aktifitas terorisme melalui penggunaan Media Cyber, ini merupakan kejahatan jenis baru di dunia maya yang memiliki dampak luas bagi keamanan dan kedaulatan nasional  suatu bangsa termasuk keamanan dalam negeri dan kedaulatan Bangsa Indonesia. Jenis kejahatan ini perlu mendapat perhatian serius dan perlu diwaspadai khususnya oleh otoritas keamanan Indonesia dan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya.

Indoktrinasi melalui Cyber ini mampu dan sangat efektif dalam mempengaruhi dan merubah paradigma banyak orang untuk mau melakukan jihad, teknik propaganda yang dihembuskan mampu menimbulkan rasa takut dengan penerapan teknik fundrising secara illegal untuk mendapatkan dana bagi kepentingan kejahatan/teror, oleh karena itu Cyber Narcoterorism ini merupakan salah satu bentuk kejahatan potensial yang mampu mengancam stabilitas sebuah negara.

Untuk mengantisipasinya perlu adanya kesadaran yang tinggi dalam penggunaan media sosial, jangan mudah percaya terhadap berita bohong (Hoax), baik aparat maupun masyarakat harus cerdas, cermat serta pandai memilah berita yang positif dan bermanfaat, pastikan sumber berita adalah dari media profesional yang betul betul terliterasi dan sudah lolos perifikasi dari Dewan Pers, saat ini memang banyak media baik cetak, elektronik maupun online namun tidak semuanya profesional dan terperifikasi. Demikian ujar Pangdam. (Pendam IX/Udayana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar