Pendam IX/Udayana
Senin, 2 Oktober 2017
Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI
Komaruddin, S. S.I.P.,M.Sc., melalu siaran persnya pada Minggu (1/10) di
Makodam IX/Udayana, menghimbau masyarakat Bali Nusra agar mewaspai aksi
teror dan Cyber Narcoterorism yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup
Bangsa Indonesia.
Belakangan ini telah terjadi
beberapa peristiwa yang cukup menyita perhatian masyarakat, seperti adanya aksi
teror terhadap aparat keamanan dan aksi-aksi kejahatan lain yang menimpa
masyarakat maupun prajurit TNI, kejadian ini tentu menimbulkan
kecemasan dan kegelisahan dikalangan masyarakat termasuk dalam keluarga besar
TNI. Pada bulan Juli lalu terjadi beberapa aksi kejahatan yang dilakukan oleh
kelompok radikal dan telah merenggut korban jiwa aparat keamanan dan prajurit
TNI, semua ini menimbulkan kecemasan dan keprihatinan serta sekaligus
memerlukan langkah yang tepat dalam tindakan pencegahannya agar kejadian
seperti itu tidak terulang lagi.
Demikian juga yang tidak kalah
pentingnya untuk diwaspadai, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi
komunikasi informasi yang melahirkan kelompok baru dikenal dengan Cyber
Narcoterorism, kelompopk ini menggunakan dunia maya sebagai ruang untuk
menyebarkan informasi yang menyesatkan dengan menggunakan berbagai situs
seperti, You Tube, Twitter maupun Face book untuk merebut pangsa pasar dalam
penyebaran pemikiran dan mendorong seseorang atau kelompok untuk mengikuti
ajaran sesat.
Cyber Narcoterorism dapat diartikan
sebagai upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan yang dilakukan oleh pihak atau
kelompok tertentu baik aktor negara maupun nonnegara dalam mengedarkan
narkotika untuk kepentingan pendanaan aktifitas terorisme melalui penggunaan
Media Cyber, ini merupakan kejahatan jenis baru di dunia maya yang memiliki
dampak luas bagi keamanan dan kedaulatan nasional suatu bangsa termasuk
keamanan dalam negeri dan kedaulatan Bangsa Indonesia. Jenis kejahatan ini
perlu mendapat perhatian serius dan perlu diwaspadai khususnya oleh otoritas
keamanan Indonesia dan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya.
Indoktrinasi melalui Cyber ini mampu
dan sangat efektif dalam mempengaruhi dan merubah paradigma banyak orang untuk
mau melakukan jihad, teknik propaganda yang dihembuskan mampu menimbulkan rasa
takut dengan penerapan teknik fundrising secara illegal untuk mendapatkan dana
bagi kepentingan kejahatan/teror, oleh karena itu Cyber Narcoterorism ini
merupakan salah satu bentuk kejahatan potensial yang mampu mengancam stabilitas
sebuah negara.
Untuk mengantisipasinya perlu adanya
kesadaran yang tinggi dalam penggunaan media sosial, jangan mudah percaya
terhadap berita bohong (Hoax), baik aparat maupun masyarakat harus cerdas,
cermat serta pandai memilah berita yang positif dan bermanfaat, pastikan sumber
berita adalah dari media profesional yang betul betul terliterasi dan sudah
lolos perifikasi dari Dewan Pers, saat ini memang banyak media baik cetak,
elektronik maupun online namun tidak semuanya profesional dan terperifikasi.
Demikian ujar Pangdam. (Pendam IX/Udayana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar