Rabu, 18 Oktober 2017

Satgas TMMD Ke 100 Pangkung Paruk Peduli Kaum Lansia melalui Pelayanan Sosial


Pendam IX/Udayana
Rabu, 18 Oktober 2017

Kepedulian terhadap Kaum Lansia melalui Pelayanan Sosial di Lokasi TMMD Pangkung Paruk di Desa Pangkung Paruk Kec. Seririt Kab. Buleleng, Selasa (17/10).

Menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998, kaum lanjut usia atau Lansia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Kaum lansia tersebut kemudian digolongkan lagi menjadi dua kategori yaitu kaum lansia potensial, yang masih mampu melakukan pekerjaan atau kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa, serta kaum lansia tidak potensial, yaitu yang sudah tidak mampu lagi melakukan pekerjaan sehingga hidupnya bergantung kepada orang lain.

Perhatian mengenai kaum lansia ini oleh Pasi Ter Kodim 1609/Buleleng, Kapten Inf Gede Oka seijin Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Slamet Winarto S.E. untuk memberikan pelayanan sosial kepada lansia yang berada di lokasi TMMD ke-100 di Desa Pangkung Paruk.

Melalui kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan oleh Kodim 1609/Buleleng, memberikan sembako terhadap lansia yang ada di Desa Pangkung Paruk tempat lokasi TMMD ke-100 .Kegiatan ini berusaha bagaimana pelayanan sosial lansia berjalan dengan baik dan merata, ini semua atas kerja sama yang baik antara pemerintah desa dengan aparat TNI di Lapangan. Inilah kegiatan yang dilakukan selain pekerjaan fisik. non fisik seperti Bakti sosial.

Usaha-usaha untuk meningkatkan pelayanan terhadap kaum lansia sudah sepatutnya dilakukan. Kaum lansia adalah warga negara senior yang telah memberikan banyak jasa kepada negara. Oleh karena itu, pelayanan terhadap kaum lansia adalah bentuk penghargaan dan apresiasi bagi kaum adi yuswa di hari tuanya.(Kodim 1609/Buleleng).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar