Kamis, 19 Juli 2018

Silaturahmi Dandim 1608/Bima Dengan Masyarakat Desa Monta


Pendam IX/Udayana
Kamis, 19 Juli 2018

Dandim 1608/Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka P. Melaksanakan silaturrahmi dengan ratusan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda Desa Monta Dalam Kecamatan Monta Kabupaten Bima dilapangan SDN Tolouwi, Selasa sore (17/7).

Pada kesempatan tersebut terlihat hadir Camat Monta Bahrudin, S.Sos., Kapolsek Monta Iptu Edy Priyanto, Kapospol Parado Aiptu Mustakim, Kades se-Kecamatan Monta dan Ketua Gebungan Anti Narkoba (GAN).

Camat Monta Bahrudin dalam sambutannya menyampaikan selama ini belum pernah ada acara diwilayah Monta yang dihadiri Dandim namun kali ini acara diinisiasi langsung oleh Dandim.

"Luas wilayah Kecamatan Monta 22.000 km2 dengan potensi wilayah yang luar biasa bahkan dikenal dunia tetapi belum tersentuh, salah satunya pantai Wane karena wilayah tersebut masih dikenal sebagai daerah yang belum aman", ungkap Bahrudin.

Oleh karena itu sambungnya, kami mohon kepada Dandim agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman agar potensi diwilayah Monta dapat berkembang", tutupnya. 

Sedangkan Dandim 1608/Bima dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang hadir pada acara silaturahim ini.

"Sebelumnya saya pernah beberapa kali berada di wilayah Monta Dalam ini kaitannya dengan penyelesaian berbagai macam konflik yang pernah terjadi disini", ungkapnya. 

Dilanjutkannya, Pelaksanaan Pilkada serentak yang aman menunjukkan bahwa sebenarnya kita bisa bersama-sama bekerja, sama-sama bisa mematuhi aturan maupun hukum yang ada, sehingga seharusnya hal ini bs kita terus tumbuhkan. 

"Tidak perlu lagi terjadi blokir jalan, tawuran bahkan sampai perang kampung, namun Pengalaman yang pernah terjadi dapat dijadikan pelajaran berharga", himbaunya. 

Mengakhiri sambutannya, Bambang berharap agar seluruh masyarakat Kecamatan Monta meningkatkan kepedulian baik kepada keluarga kita sendiri maupun lingkungan khususnya terkait masalah bahaya Narkoba, kebersihan dan keamanan lingkungan karena tanpa dukungan dari semua pihak, tidak mungkin aparat bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari kita semua", pungkasnya. 

Sementara Ketua GAN mengingatkan apabila ada yang ketergantungan obat-obatan atau Narkoba agar melaporkan diri sehingga kami akan membantu memfasilitasi untuk diadakan rehabilitasi. 

"Kalau tidak melaporkan diri dan tertangkap maka konsekuensinya berupa proses hukum pidanas sesuai dengan ketentuan UU Narkotika", tegasnya. (Kodim 1608/Bima)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar