Rabu, 18 Juli 2018

Tim Staf Ahli Kasad Puldata Kajian Kearifan Lokal Bali


Pendam IX/Udayana
Rabu, 18 Juli 2018

TNI AD memiliki perhatian terhadap  kearifan lokal yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai suatu warisan budaya yang perlu dilestarikan.

Terkait hal tersebut, pada Selasa pagi (17/07) Tim Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Darat Bidang Sosial Budaya yang secara khusus ditugaskan untuk melakukan pengumpulan data tentang kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Bali, mendatangi Korem 163/Wira Satya.

Kehadiran Tim Sahli Kasad tersebut dipimpin oleh Kapok Sahli Kasad Bidang Sosbud Brigjen TNI Rochiman didampingi dua staf Kolonel Inf I Made Datrawan dan Kolonel Inf Bedali Harefa dan diterima langsung oleh Danrem 163/Wira Satya Kolonel Arh A.M. Suharyadi, S.I.P., M.Si. dan beberapa Perwira Staf.

Tim pada kesempatan ini melakukan sharing dengan Danrem, tokoh Agama Hind, tokoh Adat Bali dan Pihak Pemprov Bali antara lain Dharma Upapathi PHDI Provinsi Bali Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari, Ketua MUDP Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa dan Kepala !Bidang Sejarah Dan Tradisi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali  I Gede Sudarsa

Pada kesempatan ini Brigjen TNI Rohciman menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan tim tersebut ke Bali dalam rangka untuk mengumpulkan data kajian tentang kearifan lokal. Kegiatan ini oleh TNI AD dilakukan di seluruh Indonesia yang dilakukan oleh beberapa kelompok kerja.

Menurutnya kearifan lokal di Indonesia sangat banyak dari Sabang sampai Merauke yang perlu untuk dilestarikan, dikembangkan dan jangan sampai hilang.

"Kebetulan Kelompok Kerja V ini ditugaskan ke Bali yang merupakan wilayah yang sangat unik dengan kearifan lokalnya", ungkap Jenderal Bintang Satu tersebut.

Data-data yang kita dapatkan akan dijadikan bahan kajian dan tindak lanjutnya akan menjadi masukan kepada pemerintah untuk dibuat suatu regulasi yang baku sehingga kearifan lokal dapat dipertahankan.

Tetkait dengan Komando Kewilayahan sebagai satuan yang unsur-unsurnya banyak berinteraksi di masyarakat maka Komando Kewilayahan sesuai fungsi Binternya mempunyai tugas untuk membantu pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian kearifan lokal.

"Ini menjadi bagian dan kepedulian kita bersama pemerintah daerah dan masyarakat melestarikan kearifan lokal, jangan sampai hilang dan tergerus modernisasi dan globalisasi", ungkapnya.

Dua tokoh agama dan adat dari Bali memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan pengumpulan data tentang kearifan lokal Bali.

Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Mabes TNI AD terkait kearifan lokal.

Ida Pedanda memberikan gambaran  bahwa kearifan lokal Bali sangat terkait dengan kehidupan beragama di Bali khususnya Agama Hindu. Ajaran agama harus mampu menjadi perekat sosial baik intern, antar umat beragama dan pemerintah yang banyak mewarnai kearifan lokal yang ada.

Beliau mendorong semua institusi termasuk di dalamnya TNI untuk mendukung segala upaya pelestarian terhadap kearifan lokal termasuk yang dimiliki masyarakat Bali yang sangat beragam dan unik.

Ketua Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa memaparkan tentang jumlah Desa Adat atau Desa Pekraman yang ada di Bali sebanyak 1493 Desa Pekraman yang secara langsung juga telah melaksanakan pelestarian terhadap kearifan lokal yang ada.

Menurut salah satu penggagas pendirian MUDP tersebut menjaga dan melestarikan Desa Pekraman sebagai kearifan lokal di Bali harus didasarkan dengan Tri Hita Karana yang mengutamakan adanya keseimbangan antara manusia dengan sang pencipta, manusia dengan manusianya serta manusia dengan alam lingkungannya.

Terkait regulasi, sebenarnya sudah ada seperti diatur dalam UUD 1945 Pasal 18 B tentang hal menghormati kesatuan masyarakat adat, kemudian UU Nomor 6 Tahun 2016 dan juga beberapa peraturan daerah sudah mewadahi tentang pelestarian kearifan lokal.

Yang terpenting adalah bagaimana dalam kontek menjaga dan melestarikan kearifan lokal harus ada kesamaan antara semua komponen baik pemerintah daerah, masyarkat, termasuk TNI di dalamnya dan kemudian harus juga dilandasi pada ajaran agama.

Dari pihak Pemerintah Daerah Bali dalam hal ini dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali yang diwakili Kabid Sejarah dan Tradisi I Gede Sudarsa mengatakan Bali tidak memiliki potensi sumber daya alam (SDA) tetapi memiliki sumber daya manusia (SDM) dan budaya. Sehingga menurutnya pemerintah daerah konsern untuk membina antara manusia dan budayanya.

Budaya Bali perlu dilestarikan yang dari jaman ke jaman mengalami akulturasi dengan budaya asing, tetapi kearifan lokal dapat dipertahankan. 

Pemerintah Provinsi Bali telah mewadahi dengan berbagai hal, mulai ada Pesta Kesenian Bali yang sampai saat ini tidak terputus penyelenggaraannya. Ada penghargaan terhadap seniman, kegiatan Utsawa Dharma Gita dan kegiatan lainnya yang sejalan dengan program nasional dan daerah terkait kebudayaan. Semua itu dimaksudkan untuk mempertahankan kebudayaan termasuk di dalamnya kearifan lokal.

Hasil dari semua diskusi terkait pengumpulan data tentang kearifan lokal akan ditindaklanjuti dengan Forum Group Discussion (FGD) di Jakarta yang nantinya menghadirkan pembicara dari tokoh adat, pihak TNI AD dan Dirjen Kebudayaan untuk nantinya mendapatkan kesamaan pandangan tentang kearifan lokal yang ada di Indonesia dan tentunya ditindaklanjuti dengan regulasi atau aturan yang dapat menguatkan pelestarian kearifan lokal tersebut. (Penrem 163/Wira Satya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar