Jumat, 16 November 2018

Danrem 163/WSA Ingatkan Jajaran Terhadap Balatkom Dan Paham Radikal


Pendam IX/Udayana
Jumat, 16 November 2018

Danrem 163/Wira Satya Kolonel Arh A.M. Suharyadi, S.I.P., M.Si., mengingatkan kembali seluruh jajarannya terhadap bahaya laten komunis atau Balatkom dan juga paham radikal. Hal tersebut disampaikan Danrem pada acara sosialisasi antisipasi terhadap kedua paham tersebut, Kamis (15/11) bertempat di Aula Wira Satya Makorem.

Danrem menjelaskan,  kedua paham baik tersebut, baik komunis dan radikal sangat berbahaya bagi kehidupan Bangsa Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi bangsa Pancasila.

"Komunis dan paham radikal sangat dilarang di negara kita karena sangat bertentangan ideologi bangsa yaitu Pancasila", ungkap Danrem.

Sejarah menunjukan Partai Komunis Indonesia beberapa kali melakukan pemberontakan bagi Bangsa Indonesia yang merupakan sejarah kelam yang sangat menyakitkan,  sehingga dengan segala pahamnya organisasi ini dilarang hidup di Bumi Nusantara.

Secara payung hukum PKI sebagai organisasi terlarang dikuatkan dengan berlakunya Tap MPRS/XXV/1966 sampai saat sekarang.

"Mengacu pada peraturan yang ada maka secara hukum PKI dan segala bentuk pahamnya sangat dilarang", tegas Danrem.

Kemudian Danrem juga menambahkan, kegiatan sosialisasi ini secara berkala dilakukan dengan  maksud mengingatkan, mencegah dan menangkal agar personel jajaran jangan sampai terpengaruh dan terkontaminasi oleh paham komunis dan radikal. 

"Cegah dini dan deteksi dini sangat penting dalam upaya untuk menjaga pemahaman kita terhadap suatu paham yang berbahaya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara," tegasnya.

Bagi Bangsa Indonesia yang merupakan bangsa yang religius berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka ideologi yang paling pantas adalah Pancasila  yang telah terbukti mampu mengayomi segala perbedaan atau kebhinnekaan yang ada yang dibingkai dalam wadah NKRI. (Penrem 163/Wira Satya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar