Minggu, 30 Desember 2018

Tim Gabungan TNI-Polri Amankan Senpi dan 10 Ekor Hewan Dilindungi Hasil Berburu Ilegal


Pendam IX/Udayana
Minggu, 30 Desember 2018

Anggota Koramil 1608-03/Sape bersama Polsek Sape siang tadi berhasil mengamankan puluhan hewan hasil buruan secara ilegal di pantai So Toro Wamba Desa Poja Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Sabtu (29/12).

Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut diduga berasal dari Pulau Komodo Provinsi NTT diangkut menggunakan kapal boat dari kayu di Pantai So Toro Wamba.

Danramil 1608-03/Sape Kapten Inf Junaid yang ikut dalam tim gabungan tersebut menceritakan bahwa informasi bongkar muat tersebut berawal dari masyarakat setempat kepada salah seorang anggota Kepolisian yang sedang melaksanakan cuti.

Anggota tersebut kemudian langsung mengecek kebenaran informasi tersebut ke lokasi dan hasilnya memang benar adanya seperti itu.

"Anggota tersebut kemudian melaporkan ke Polsek Sape dan Kapolsek Sape AKP Sarifudin Jamal langsung menghubungi saya via seluler karena ada senjata api disana," ungkapnya.

Setelah berada di tempat kejadian perkara (TKP), tim langsung melakukan pengecekan disekitar lokasi dan melihat barang bukti yang ada diantaranya sembilan ekor rusa yang sudah mati dan dipotong-potong, satu kepala kerbau, satu pucuk senjata api rakitan laras Panjang diduga menggunakan laras SS1, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang lengkap dengan laser, delapan butir munisi SS1, satu unit mobil Pick up Nopol EA 9034 WZ dan satu unit Kapal Boat Kayu.

"Pelakunya sudah kabur duluan sebelum kami datang, hanya sopir mobil pick up saja yang berhasil diamankan pada saat menuju TKP," sebutnya.

"Semua barang bukti maupun terduga pelaku (Sopir) sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Kodim 1608/Bima)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar