Kamis, 30 Mei 2019

Hindari Amukan Massa, Ini Yang Dilakukan Babinsa Madapangga Kepada Pencuri Kambing


Pendam IX/Udayana
Kamis, 30 Mei 2019

Bima - Sekitar pukul 16.50 Wita, di wilayah hukum Madapangga terjadi pencurian ternak kambing di Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Rabu (29/05).

Saat pelaku membawa ternak, diketahui oleh warga Rade dan berhasil ditangkap. Warga yang resah dengan aksi pencurian, langsung menghakimi dan mengeroyok pelaku.

Nasib baik bagi pelaku yang berinila R ini, berhasil diselamatkan Babinsa Desa Rade Koramil 1608-05/Donggo Sertu Syamsuddin dari amukan massa saat di lokasi.

"Pelaku diamankan dirumah Babinsa untuk menghindari main hakim sendiri massa" ungkap Dandim 1608/ Bima Letkol Bambang Kurnia Eka Putra.

Untuk cepat mengamankan pelaku, Babinsa Desa Rade ini kemudian menghubungi Kapolsek agar pelaku terhindar dari amukan massa sekaligus untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kini pelaku beninisial R ini sudah diamankan di Polsek Madapangga untuk ditangani lebih lanjut secara hukum, namun untuk nama lengkapnya belum diketahui," Ujar Dandim.

Menurutnya, langkah yang diambil pihaknya yakni Babinsa setempat sudah tepat dengan mengamankan pelaku dari amukan massa dan menyerahkannya langsung kepada pihak Kepolisian setempat terkait dengan proses penegakan hukum.

"Saya berharap dan menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan hal serupa agar tidak melakukan main hakim sendiri dan sebaiknya diserahkan kepada Babinsa atau Babinkamtibmas untuk diamankan dan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pungkasnya. (Kodim 1608/Bima)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar