Rabu, 03 Februari 2021

DALAM RANGKA YUSTISI PENEGAKAN PROKES, KODIM 1619/TABANAN IKUTI PATROLI GABUNGAN



Tabanan - Pada hari Rabu tanggal, 3 Februari 2021, Satgas Yustisi PPKM melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam rangka penindakan  pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah laju penyebaran Covid-19, di pasar dan Jalan Raya Kerambitan Ds. Tibubiu Kec. Kerambitan dan di Pasar Senggol Objek keramaian pertokoan/Supermarket dan menyusuri jalan dan tempat yang dinilai sering berkumpulnya masyarakat khususnya di kabupaten tabanan, dengan hasil antara lain Nihil teguran, sanksi tindakan fisik 2 orang berupa push up dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan 3 M.

Sementara itu di Kecamatan Marga, Satgas Yustisi PPKM melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam rangka penindakan pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah laju penyebaran Covid-19, di Pasar Marga di Kabupaten Tabanan dan Simpang Marga Kec Marga Kab Tabanan, dengan hasil antara lain teguran 3 orang, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan 3 M.

Selanjutnya di Kecamatan Mendoyo, Satgas Yustisi PPKM melaksanakan kegiatan Tracking Covid-19 di rumah warga  di Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kec. Mendoyo, Kab. Jembrana. A.n. I Ketut Suta Arnaya dan I Nyoman Sukawati, akan melaksanakan karantina di Ruang Isolasi Puskesmas 1 Mendoyo dalam keadaan aman dan tertib.

Sedangkan di Kecamatan Kediri, Satgas Yustisi PPKM melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam rangka penindakan pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah laju penyebaran Covid-19, di pasar Pandak Gede dan di Pasar Cempaka, dengan hasil antara lain teguran 3 orang, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan 3 M.

Kemudian di Kecamatan Penebal, Satgas Yustisi PPKM melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam rangka penindakan pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah laju penyebaran Covid-19, Pura Khayangan Siwa Janu Br. Benana Kelod Desa Buruan dan Pura Luhur Besi Kalung Desa Babahan, dengan hasil antara lain teguran Nihil dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan 3 M.

Terakhir di Kecamatan Tabanan, Satgas Yustisi PPKM melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam rangka penindakan pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah laju penyebaran Covid-19, di Pasar Dauh Pala dan Pura Duasem Ds Subamia, dengan hasil antara lain teguran lisan 10 orang, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan 3 M. (Kodim 1619/Tabanan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar