Rabu, 15 Februari 2017

RAT Koperasi Jaya Mandiri Kodim 1611/Badung

Pendam IX/Udayana
Rabu, 15 Februari 2017

Rapat Anggota Tahunan Primkopad Kodim1611/Badung di Aula Makodim 1611/Badung Selasa (14/2) dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan prajurit dan PNS TNI - AD beserta keluarganya.

Berdasarkan UU RI Nomor: 17 Tahun 2012 Rapat Anggota Tahunan adalah merupakan kewajiban Koperasi yang harus dilaksanakan karena melalui RAT ini pengurus akan menyampaikan laporan pertanggung jawaban kami dalam kurun satu tahun.

Selaku Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Denpasar yang di Wakili oleh Kepala seksi BLK dan Tata Laksana Kota Denpasar, Ketut Sudarma dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam tata laksana kehidupan koperasi adalah merupakan kewajiban pengurus, pengawas untuk melaksanakan RAT paling lambat tiga bulan setelah tutup buku. RAT adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu koperasi, sehingga secara normatif pengurus telah melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam mengelola koperasi selama satu tahun ini dalam mengahadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asia).

Penting dan memiliki kekuasaan tertinggi dalam rangka mengesahkan laporan pertanggung jawaban pengurus maupun membuat rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan atau belanja koperasi, besar harapannya pada pelaksanaan RAT kali ini kepada seluruh anggota Primkop Kartika Jaya Mandiri agar bisa memanfaatkan waktu yang singkat ini dengan sebaik-baiknya untuk menyusun rencana kerja dan anggaran pendapatan/belanja Primkop Kartika Jaya Mandiri Tahun 2017. Koperasi ini pada dasarnya adalah suatu badan usaha yang secara fungsional menjadi wahana Komando untuk meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI dan PNS serta keluarganya

Diakhir kegiatan yang dihadiri 303 orang anggota ini, Kapten Inf Nyoman Gunawan selaku Perwira seksi Operasional Kodim 1611/Badung menyerahkan hadiah pengundian kepada anggota Koperasi Jaya Madiri. (Penrem 163/Wira Satya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar