Pendam IX/Udayana
Jumat,
24 Maret 2017
Danramil
1619-01/Tabanan Kapten Inf Yudha melaksanakan pengawasan serapan gabah di UD
Kartika Putra, pada Kamis (23/3) di Banjar Bongan Jawa Kangin, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan.
Danramil
bersama Batuud Pelda Wayan Kantun dan Babinsa Desa Bongan Serda Pairin
mengadakan pengecekan serapan gabah yang ada di Penyosohan dan pengeringan UD Kartika
Putra Bongan Jawa Tabanan.
Menurut
pemilik penyosohan I Putu Gede Kartika Putra mengatakan bahwa pihaknya sebagai
anggota dari Perpadi Tabanan yang dimiliki menyosoh gabah dari 12 hingga 15 ton
setiap hari. Padi didapat dari petani langsung di seputaran wilayah Tabanan dan
dibawa petani ke penyosohan dengan pembelian Rp 4.200 s.d. Rp 4.400, namun bila
rendemen (gabah digiling menjadi beras) sebesar 60% pak Gede berani membeli
hingga Rp 4.400. Biasanya GKP (Gabah Kering Panen) yang dibelinya dengan
rendemen 48 s.d. 54, yang berarti 100 kg gabah di sosoh menjadi 48 s.d. 54 Kg
dibeli antara Rp 4.200 s.d. Rp. 4.300.
UD
Kartika Putra juga memiliki fasilitas Dryer atau disebut pengering padi. Padi
dikeringkan di dryer selama 18 s.d. 20 jam dan bisa mengeringkan gabah sekitar
15 ton, sebelum digiling dijadikan beras. Dryer miliknya bekerja sudah modern,
sehingga bila gabah dimasukkan ke dryer langsung diayak dan naik melalui
evalator langsung di blower agar yang padi tidak berisi (gabah kosong) tidak
ikut masuk ke mesin penggilingan. Setelah digiling masuk ke kantong beras dan langsung
dijahit dan siap dipasarkan.
Selain
padi Pak Gede juga membeli hasil bumi lainnya diantaranya jagung dan kedelai.
Harga pembelian jagung sekitar Rp 3.700/ kg, namun kedelai harganya belum
diketahui karena saat ini tidak ada musim panen kedelai. Pak Gede Putra Kartika
juga membeli gabah ke wilayah lain, bila di Kecamatan Tabanan tidak ada gabah, diantaranya ke Kab. Negara,
Kab. Gianyar dan bisa sampai ke Jawa.
Perpadi
di Kec Tabanan ada 16, sedangkan UD
Kartika Putra mendapat bantuan dari pemerintah berupa DPM LUEP (Dana Penguatan
Modal lembaga Usaha Ekonomi Perdesaan) dengan bunga 2 % per tahun. Dengan dana
bantuan tersebut agar Perpadi dapat
membeli gabah petani.
Untuk
saat ini, HPP Harga Pokok Pemerintah untuk
pembelian gabah ditetapkan Rp 3.750/Kg, sehingga para petani menjual
hasil panen nya ke Perpadi karena harga pembelian Perpadi lebih tinggi. (Penrem
163/Wira Satya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar