Kamis, 18 Mei 2017

Kodim 1614/Dompu Berantas Illegal Logging

Pendam IX/UDayana
Kamis 18 Mei 2017

Seakan tak pernah jera, para pelaku ilegal loging terus saja beraksi, saat  anggota Unit Inteldim 1614/Dompu melaksanakan kegiatan  operasi pemberantasan  illegal loging pada hari Rabu malam (17/5) di Dompu.

Tim yang dipimpin  langsung oleh Danunit Inteldim yaitu Lettu Kav M. Kasim berhasil mengamankan 1 unit truk bak kayu warna kuning dengan Nopol EA 8487 SZ,  yang sedang mengangkut  kayu rimba campuran jenis heci dan jenis impi di Desa Kwangko Kec Manggelewa Kab. Dompu. Setelah melakukan pengendapan, anggota Unit Intel kemudian menahan dan memeriksa Sopir  truk yang bernama  Hamdan usia 25 tahun  warga  Desa Manggeasi Kecamatan Dompu  Kabupaten Dompu.

Saat ditanya mengenai surat ijin angkut  dan dokumen kayu, sopir tersebut tidak dapat menunjukkan kepada petugas. Karena tidak dapat menunjukkan surat ijin,  Tim operasi pemberantasan ilegal loging  kemudian membawa supir beserta barang bukti  berupa   1 unit truk bak kayu warna kuning Nopol EA 8487 SZ, dan  kayu rimba campuran jenis heci 13 batang dan kayu jenis impi 36 batang yang sudah berbentuk balok dengan ukuran 10 x15 x 4 : 9 batang serta ukuran  15 x 20 x 4 : 40 batang dengan   jumlah kubikasi sebanyak  5 kubik ke Makodim 1614/Dompu untuk proses lebih lanjut.  Menurut pengakuan dari sopir  truk  tersebut, kayu yang diangkutnya merupakan milik saudara  Randi usia 25 tahun warga  Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa Kabupaten  Dompu.  Kayu-kayu tersebut  berasal  dari Desa Mata Kec. Terano Kab. Sumbawa dan rencananya ini akan  di bongkar di gudang penampungan  kayu  milik UD. Darma yang berada di Desa  Kwangko Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Dengan adanya kegiatan operasi pemberantasan kayu ilegal ini, diharapkan masyarakat khususnya para pelaku ilegal loging menyadari bahwa  kegiatan ilegal loging tersebut melanggar hukum. Perlu kita sadari bersama bahwa keberadaan hutan sangat penting bagi kehidupan, untuk itu mari kita jaga hutan kita demi kelangsungan hidup anak cucu kita nantinya. (Penrem 162/WB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar