Pendam IX/Udayana
Senin, 12 Pebruari
2018
Dalam rangka
menjaga serta memelihara Netralitas TNI dan PNS TNI, Korem 161/Wira Sakti,
Senin (12/02), mengingatkan kembali kepada Seluruh Prajurit dan PNS Jajaran
Korem 161 /Wira Sakti tentang hal tersebut, dengan membekali dan memberikan
materi penyuluhan hukum terkait dengan Netralitas TNI dan Netralitas PNS TNI di
Aula Korem 161/Wira Sakti.
Tidak tanggung
tanggung, Penyuluhan Hukum kali ini diberikan langsung oleh Tim Penyuluhan
Hukum dari Kum Dam IX/Udayana Denpasar Bali.
Danrem 161/Wira
Sakti Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E,.M.M dalam sambutannya yang dibacakan
oleh Kasi Pers Rem 161/Wira Sakti Kol Inf Apriadi Dirbas mengucapkan terima
kasih dan selamat datang kepada Tim Penyuluhan Hukum Kum Dam IX/Udayana di
Korem 161/Wira Sakti.
Lebih lanjut,
Netralitas Prajurit TNI dan PNS TNI dalam Pemilu dan Pilkada merupakan hal yang
mutlak harus dipedomani dan dilaksanakan. Para peserta penyuluhan hukum ini
harus memperhatikan dan mempedomani materi yang akan diberikan oleh Tim
Penyuluhan Hukum, tegas Danrem 161/Wira Sakti.
Penyuluhan Hukum di
berikan oleh Kasi Bankum Kum Dam IX/Udayana Mayor Chk Daniel Dwi Saputra, SH
dengan tema Netralitas TNI dan PNS serta Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Demokrasi RI Tanggal 27 Desember 2017 tentang Pelaksanaan
Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan
Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Tim penyuluh
diantaranya menjelaskan tentang Pelaksanaan Netralitas TNI dan PNS TNI, Hal hal
yang harus dipedomani, Hal hal yang perlu mendapat perhatian, Larangan larangan
hingga sanksi- sanksi tegas apabila dilanggar.
Peserta penyuluhan
sangat antusias dalam menerima materi yang diberikan, hal ini terlihat ketika
sampai pada sesi tanya jawab, Para
peserta penyuluhan melontarkan banyak pertanyaan kepada Tim Penyuluh. Tim
penyuluhpun memberikan jawaban yang detail dan aplikatif atas semua pertanyaan
para peserta penyuluhan.
Dalam kesempatan
tersebut Tim Penyuluh juga memberikan Buku Saku Netralitas TNI dan Buku Saku Pedoman Penyelenggaraan Pemilu dan
Pilkada bagi PNS TNI kepada Para Dandim Jajaran Korem 161 /Wira Sakti, Para
Danka Balak Aju Korem 161 /Wira Sakti, yang diterima secara simbolis oleh
masing masing perwakilan, untuk selanjutnya di distribusikan kepada seluruh
Prajurit dan PNS Jajaran Korem 161 /Wira Sakti.
Hadir dalam Acara
Penyuluhan Hukum ini Danrem 161/Wira Sakti yang dalam hal ini diwakili Kasi
Pers Rem 161/Wira Sakti, Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161 beserta Pengurus,
Para Kasi Korem 161/Wira Sakti, Para Dandim Jajaran Korem 161/Wira Sakti, Para
Danka Balak Aju Korem 161/Wira Sakti, Anggota PNS dan Persit KCK Makorem
161/Wira Sakti. (Penrem 161/WS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar