Kamis, 21 Juni 2018

TNI Beri Pembekalan Hukum Bagi Masyarakat di Tapal Batas


Pendam IX/Udayana
Kamis, 21 Juni 2018

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY melakukab Sosialisasi Hukum kepda masyarakat Desa Nanaenoe, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu, Kamis (21/6).

Sosialisasi hukum kepada masyarakat di perbatasan RI-RDTL ini bertujuan agar masyarakt memahami hukum sebagai bekal hidup dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan dilakukan di Aula Desa Nanaenoe yang dihadiri 70 orang warga, termasuk Kepala Desa Nanaenoe Silvester Fahik dan Danpos Nanaenoe, Serka Syagara Haryatmanda. Materi penyuluhan diberikan Perwira Hukum (Pakum), Satgas Pamtas Yonif 743/PSY, Kapten CHK Dance Bayak, S.H.

Kepala Desa Nanaenoe, Silvester Fahik dalam sambutannya mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Nanaenoe mengingat pemahaman hukum masyarakat Desa Nanaenoe masih rendah.

Dengan adanya penyuluhan hukum tersebut, masyarakat diharapkan lebih memahami lagi tentang hukum sebagai bekal pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.

Silvester merasa senang dan bangga karena masyarakatnya sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Ia juga berterima kasih kepada Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY yang telah bersedia mememberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat Desa Nanaenoe.

Pemateri hukum, Kapten Dance Bayak kepada peserta mengatakan, melihat posisi wilayah Desa Nanaenoe yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste maka, masyarakat harus memiliki pengetahuan tentang hukum, baik hukum perdata maupun pidana.

Dengan pengetahuan hukum, masyarakat bisa memahami hal-hal yang benar dan hal-hal yang melanggar hukum. Karena hukum tidak mengenal jabatan

"Tak ada orang yang kebal hukum, mau jabatannya apapun itu kalau melakukan pelanggaran akan diproses secara hukum," ujar alumni Kumdam IX/Udayana ini.

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Mayor (Inf) I Putu Tangkas Wiratawan S.IP, terus mengingatkan dan memerintahkan para prajurit agar terus membekali masyarakat di perbatasan dengan pengetahuan tentang hukum agar masyarakat merasa aman, nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari. (Satgas Pamtas Yonif 743/PSY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar