Selasa, 14 Agustus 2018

Penyuluhan P4GN, Personel Kodim 1610/Klungkung Lakukan Tes Urine


Pendam IX/Udayana
Selasa, 14 Agustus 2018

Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN sekaligus tes urine terhadap anggota Kodim 1610/Klungkung, dilaksanakan Senin (13/08) bertempat di Makodim 1610/Klungkung.

Dandim 1610/Klungkung Letkol Kav Jacob Janes Patty melalui Pasi Intel Lettu Inf I Made Purwadi mengatakan, dengan dilaksanakan kegiatan penyuluhan sekaligus tes urine ini, diharapkan seluruh anggota semakin memahami Narkoba dan sejenisnya termasuk bahayanya.

"Kita harus paham tentang Narkoba termasuk bahaya penggunaannya", ungkap Dandim.

Selanjutnya adalah kewajiban kita untuk mencegah dan menjauhi penggunaan barang terlarang tersebut serta yang lebih utama harus punya sikap untuk selalu bersyukur dan meningkatkan iman dan taqwa kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa Tuhan Yang Maha Esa.

Bahaya Narkoba memang sudah merusak kehidupan kita termasuk generasi muda, sudah masuk ke para palajar dan mahasiswa. Untuk itu perlu usaha bersama untuk menangkal penyebaran Narkoba tersebut. 

Guna melakukan pencegahan, penggunaan dan peredaran Narkoba, maka kepada Prajurit TNI dan PNS Kodim 1610/Klungkung dilakukan tes urine.

Semua Prajurit dan PNS wajib ikut tes urine tersebut. Sampel urine diambil kemudian dilakukan pemeriksaan oleh BNN Kabupaten Klungkung.

Menurt Pasi Intel Kodim 1610/Klungkung, langkah ini untuk mengantisipasi,  mencegah penggunaan  Narkoba terhadap anggota. Tes urine merupakan kegiatan rutin setiap Triwulan dan secara insidentil yang dilakukan oleh Kodim 1610/Klungkung bekerja sama dengan BNN Kabupaten Klungkung.

Sejauh ini memang belum pernah ada anggota yang terindikasi menggunakan Narkoba.

“Ini sebagai tindakan pengamanan terhadap anggota dan hari ini kita lakukan terhadap 75 orang anggota", ungkap Pasi Intel.

Ditambahkannya, bersyukur bahwa setelah dilakukan tes urine terhadap 75 orang anggota Kodim 1610 Klungkung, semuanya dinyatakan negatif.

Apabila ada anggota yang terlibat atau terindikasi menyalahgunakan Narkoba maka tidak ada toleransi. Bila terbukti tentunya akan menerima sanksi atau tindakan tegas sampai pemecatan.

Sikap tegas TNI dilakukan karena selaku alat negara sudah harus  menghindari berbagai hal-hal yang dilarang dalam kehidupan TNI, salah satunya penggunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang. (Kodim 1610/Klungkung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar