Selasa, 12 Maret 2019

Rumah I Made Kuswanto Dibedah 'Warga Binaan' Rutan dan Lapas


Pendam IX/Udayana
Selasa, 12 Maret 2019

Bangli - Pelaksanaan TMMD ke 104 di wilayah Desa Peninjoan sudah hampir dua pekan dibuka dengan sasaran pembukaan jalan sepanjang 1,5 Km, disamping sasaran pokok yang menjadi target dalam TMMD tersebut adapula target tambahan diantaranya pembangunan MCK di Areal Pura Puseh Br. Karang Suung serta kegiatan Bedah Rumah salah satu warga di Br. Penarukan, seperti yang dilaksanakan pada Senin (11/3).

Pada kegiatan Bedah Rumah tersebut, selain melibatkan anggota Satgas TMMD yang terdiri dari pasukan TNI juga melibatkan Warga Binaan (Napi) dari Rutan Klas II/B Bangli dan Lapastik Klas II/A Buungan Tiga. Adapun jumlah Warga Binaan yang membantu kegiatan Bedah Rumah tersbut sebanyak 10 orang, dengan rincian Rutan Bangli dan Lapas Buungan masing masing melibatkan 5 orang, jadi total Warga Binaan yang terlibat sejumlah 10 orang.

I Made Kuswanto (43), warga yang menerima bantuan bedah rumah tersebut yang sehari hari bekerja sebagai buruh harian dan tukang ukir, mengatakan terkait  dengan pelaksanaan TMMD di desanya tersebut sangatlah membantu terutama dalam pembuatan jalan dimana akses jalan yang selama ini tidak maksimal saat warga menuju ke lokasi campuhan, dengan adanya TMMD ini.

"Banyak kemudahan yang didapat oleh masyarakat diantaranya masyarakat lebih gampang untuk menjual hasil kebun, harganyapun bisa lebih mahal, dan pembuatan tempat usaha pemotongan kayu" ungkapnya. 

Salah satu Warga Binaan yang dijumpai di lokasi Bedah Rumah mengungkapkan dirinya sangat senang dan merupakan suatu pengalaman yang tidak bisa dilupakan dengan diikutkan dirinya dalam kegiatan sosial tersebut. Dirinya bisa menyalurkan bakat khususnya pertukangan dan bisa berinteraksi kepada warga masyarakat.

Para Warga Binaan baik dari Rutan Bangli maupun Lapas Buungan yang dilibatkan dalam kegiatan bedah rumah di Lokasi TMMD tersebut adalah Warga Binaan yang telah melaksanakan 2/3 dari masa hukuman dan penilaian layak untuk dilibatkan kegiatan diluar Lembaga pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Lembaga pemasyarakatan. (Kodim 1626/Bangli)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar