Selasa, 05 Maret 2019

Sebagai Penjabaran Reformasi Internal TNI, Kodim 1611/Badung Gelar Pembinaan Netralitas TNI


Pendam IX/Udayana
Selasa, 5 Maret 2019

Denpasar - Sikap netralitas TNI dengan tidak berpolitik praktis dimaknai dengan konsistensi komitmen TNI dalam rangka ikut serta mensukseskan Pileg dan Pilpres sekaligus sebagai implementasi bahwa Prajurit TNI tidak memiliki hak memilih dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

"Dalam pelaksanaan Pileg maupun Pilpres 2019, Netralitas TNI sangat penting bagi soliditas satuan dan pembangunan profesionalitas TNI," demikian disampaikan Dandim 1611/Badung Letkol Inf Handoko Yudho Wibowo saat acara Pembinaan Netralitas TNI dalam Pileg dan Pilpres 2019, Selasa (5/3) di Makodim 1611/Badung.

Selama proses Pemilu, anggota TNI dilarang memberi komentar, penilaian, diskusi, pengarahan ataupun berkaitan dengan kontestan Pileg atau Pilpres kepada masyarakat. 

Kemudian, secara perorangan anggota TNI tidak diperbolehkan berada di arena tempat penyelenggaraan Pileg dan Pilpres, kecuali petugas yang sudah ditunjuk.

"Dalam Pemilu merupakan hak individu selaku warga negara. Institusi atau satuan dilarang memberikan arahan atau mempengaruhi di dalam menentukan pelaksanaan hak pilih tersebut," ucap Dandim.

Prajurit TNI juga tidak diperbolehkan melakukan tindakan atau pernyataan apapun yang dilakukan secara resmi dengan tujuan atau bersifat mempengaruhi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

"Ketika proses pemungutan suara, agar menjauh dan tidak berada di arena tempat pemungutan suara (TPS)", tegas Dandim.

Dipaparkannya, Netralitas TNI merupakan penjabaran reformasi internal TNI yang dituangkan di dalam Pasal 5 ayat (2) Tap MPR/VII/2000 tentang peran TNI dan Polri serta Pasal 39 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebutkan bahwa Prajurit TNI dilarang dalam politik praktis.

Oleh karena itu Dandim kembali mengimbau kepada seluruh Prajurit TNI di lapangan untuk wajib menunjukkan sikap netral dengan tidak memihak dan tidak memberikan dukungan kepada salah satu kontestan peserta Pileg maupun Pilpres.

"Ini agar dapat dipahami, dimengerti dan dilaksanakan sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak komitmen dan citra TNI," pesan Dandim Badung. (Kodim 1611/Badung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar