Rabu, 23 Oktober 2019

Danrem 163/Wira Satya Tinjau TMMD dan Kesiapan Menjelang Upacara Penutupan


Pendam IX/Udayana
Rabu, 23 Oktober 2019

Tabanan - Pelaksanaan TMMD Ke 106 Kodim 1619/Tabanan di Desa Gubug dan Desa Bongan tinggal seminggu lagi. Karena sesuai rencana upacara penutupan akan dilaksanakan 31 Oktober 2019 mendatang.

Danrem 163/Wira Satya Kolonel A.M. Suharyadi, S.I.P.,. M.Si., melakukan peninjauan kesiapan menjelang upacara penutupan TMMD ke 106 tersebut, Rabu (23/10).

Pada kesempatan tersebut Danrem meninjau Posko TMMD di Kantor Desa Gubug, yang langsung disambut oleh Dansatgas TMMD yang juga merupakan Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto didampingi Danramil 1619-01/Tabanan Kapten I Wayan Supardi dan Komandan SSK TMND Kapten Kav Athar.

Danrem melanjutkan meninjau sasaran pembuatan jalan,  jembatan dan senderan  yang berlokasi di Banjar Tonja Desa Gubug, Tabanan

Dansatgas TMMD melaporkan kepada Danrem bahwa sampai hari ke 22 progres pengerjaan sasaran TMMD Ke 106 meliputi jembatan mencapai 96 persen,  pembuatan dan pengerasan jalan 82 persen dan senderan 90 persen dan pada sisa waktu ini diharapkan semua sasaran termasuk sasaran tambahan telah mencapai 100 persen.

"Kita harapkan nanti sebelum upacara penutupan TMMD ke 106 Kodim 1619/Tabanan tersebut, semua sasaran sudah mencapai 100 persen dan tuntas sehingga bisa fokus untuk menyiapkan upacara penutupan dengan baik", kata Dansatgas.

Sementara itu, Danrem 163/Wira Satya menekankan untuk mengerjakan sasaran TMMD secara maksimal, waktu yang ada dimanfaatkan untuk melakukan finishing secara baik sehingga sasaran yang dikerjakan tuntas 100 persen.

"Waktu seminggu ini maksimalkan untuk menyelesaikan sasaran yang dikerjakan, jaga kualitasnya sehingga nantinya saat diserahkan akan memberikan kepuasan kepada semua pihak baik pemerintah daerah dan masyarakat kedua desa baik Desa Gubug maupun Desa Bongan yang akan memanfaatkan infrastruktur yang dibangun", jelas Danrem.

Pantauan di lapangan Satgas TMMD sedang melakukan pengerjaan finishing seperti pemelesteran dan juga pengecatan tiang besi jembatan. (Penrem 163/WSA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar