Rabu, 23 September 2020

Danpos Salore bersama Babinkamtibmas Meredam Kesalahpahaman Masyarakat



Belu - Danpos Salore Satgas Pamtas RI - RDTL Yonif RK 744/SYB bekerjasama dengan Babinkamtibmas menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat tentang kepemilikan seekor sapi pada warga Desa Salore Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu, NTT, Senin (21/09/2020).


Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Senin (21/9/2020).


Disebutkan Dansatgas, Perselisihan atau kesalahpahaman tersebut melibatkan dua orang warga diantaranya bapak Arnol Siko (70) dengan bapak Paulus loan (49).


"Dalam proses penyelesaian konflik tersebut dihadiri oleh Babinkamtibmas Bripka Abdul jailani bersama Danpos Salore Letda (Inf) I Putu Gede Sudarsana beserta aparat desa setempat." jelasnya.


"Setelah diadakan mediasi dan dipertemukan kedua belah pihak tersebut, diperoleh fakta yakni ternyata sapi tersebut pemiliknya adalah Velomena Dosantos (60), sehingga bisa disimpulkan bahwa yang terjadi semua hanyalah kesalahpahaman saja dan ketegangan yang sempat terjadi sudah berhasil kita redam," tambah Denny.


Setelah permasalah dapat diselesaikan dengan baik tersebut, Bripka Abdul Jailani mengatakan untuk mengatasi agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman maka semua sapi akan di data,semua masyarakat yang punya sapi harus memiliki kandang sapi sendiri dan semua sapi harus diberi cap.


"Semoga kesalahpahaman ini tidak membuat hubungan baik antar warga terpecah dan apapun masalahnya segera laporkan ke pihak Babinkamtibmas dan anggota pos Salore," ungkap Abdul Jailani. (Satgas Yonif RK 744/SYB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar