Senin, 21 Maret 2016

Kodim 1614/Dompu Melaksanakan P4GN Bersama BNN


Pendam IX/Udayana
21 Maret 2016
Editor Kapten Inf I Nyoman Budiarta

Kodim 1614/Dompu melaksanakan ceramah/penyuluhan, sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) bagi TNI Kodim 1614/Dompu Tahun 2016, Senin (21/3) di Aula Makodim 1614/Dompu. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh anggota Kodim 1614/Dompu termasuk Ibu-ibu Persit Kodim 1614/Dompu  dan hadir juga pada kegiatan penyuluhan tersebut Kasdim 1614/Dompu Mayor Czi Yudhi Wiyanto, Asisten Satu Setda Dompu Ir Ruslan, Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu M.Riyanto, Kepala BNN Kab Dompu dan Kadepag Kab Dompu yang diwakili oleh Bapak Jikrum Mutakin, S.Ag.
Dalam kesempatan tersebut Kasdim 1614/Dompu menyampaikan bahwa kegiatan ceramah dan sosialisasi yang diselenggarakan ini berkaitan dengan bahaya Narkoba, mengingat Narkoba sangat berbahaya bagi kita semua khususnya bagi generasi muda.

Setelah sambutan Kasdim 1614/Dompu, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Kasat Narkoba Polres Dompu. Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas Polres Dompu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkerja sama dan bahu membahu memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah Kab. Dompu,  karena bagaimana pun juga ini adalah tanggung jawab kita semua, mekanisme dan prosedur penanganan dan pencegahan, yaitu kita libatkan pihak terkait dan masyarakat, untuk menguatkan saksi dan bukti agar jaringan dan sel-sel kantong Narkoba  ini dapat terungkap dan tertangkap. 

Selain pengarahan dari Kasat Narkoba  dalam kesempatan tersebut Asisten satu setda Dompu, selaku Badan Koordinator BNK wilayah Kab. Dompu. Beliau menyampaikan ucapan terimah kasih kepada Kodim 1614/Dompu atas waktu dan kesempatan serta kerjasama yang baik sehingga  kegiatan penyuluhan dalam rangka sosialisasi yang berkaitan dengan (P4GN). Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk kita semua, mari kita berantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Mengingat Narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan kita, karena pengguna atau pemakai jika sudah ketergantungan, maka akan merusak sel-sel dan sendi-sendi kehidupan. Pengguna akan cenderung berhalusinasi, malas, kurang bergairah, emosional yang tinggi dan kadang kurang terkendali, bukan hanya itu saja  selain merusak kesehatan Narkoba juga dapat menimbulkan kematian. Penyebaran Narkoba juga sangat berdampak bagi lingkungan dan kehidupan bermasyarakat karena akan menganggu aktifitas serta roda-roda kehidupan lainnya. Karena Narkoba tidak hanya merusak moril dan mental penggunanya namun juga mengganggu kehidupan sosial kemasyarakatan, untuk itu Narkoba merupakan musuh bersama karena dampaknya kedepan akan sangat merugikan dan menghancurkan generasi muda yang merupakan penerus bangsa, menurut  hukum dan ajaran Agama, Narkoba sudah jelas dilarang karena lebih banyak mudhorat dari pada manfaatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar