Senin, 17 April 2017

Satgas Pamtas Tangkap Penyelundup 4 Sepeda Motor di Motamasin



Pendam IX/Udayana
Senin, 17 April 2017

Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Pos Motamasin Yonif 742/Satya Wira Yudha (SWY) berhasil melakukan penangkapan dan penggagalan  penyelundupan di wilayah Hutan Alas Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Jumat (14/4).

Upaya  penyelundupan yang digagalkan Satgas Pamtas yang baru bertugas selama dua minggu ini yaitu  4 (empat) unit motor jenis Yamaha Vixon tanpa Nomor Polisi oleh 4 orang pelaku dimana 3 melarikan diri, 1 orang tertangkap yang diketahui bernama Martinus Bareta, 26 tahun yang berkewarganegaraan Timor Leste.

Penangkapan oleh  Satgas Pamtas Pos Motamasin Yonif 742/SWY dipimpin oleh Lettu Inf Armansyah, yang juga menjabat  Dankipur III Satgas Yonif 742/SWY, bersama 7 orang anggota.

Kronologis kejadian tersebut dijelaskan bahwa pada pukul 08.30 Wita saat Bintara Kesehatan (Bakes) Kompi Tempur III Serda Bayu Asmara melaksanakan program "Selalu Sehat Bersama Satgas Yonif 742/SWY" di rumah salah seorang warga di Kampung Alas Selatan diperoleh informasi bahwa akan dilaksanakan penyelundupan kendaraan pada saat pelaksanaan ibadah Sholat Jumat.

Selanjutnya setelah mendapatkan informasi tersebut Bakes melaporkan informasi tersebut kepada Dankipur III Satgas Yonif 742/SWY serta diteruskan kepada Wadansatgas Yonif 742/SWY.

Pada pukul 09.00 Wita, Lettu Inf Armasnsyah bersama 6 orang anggota melaksanakan briefing dan merencanakan pengendapan di lokasi yg telah ditentukan.

Lettu Inf Armansyah beserta 6 orang anggota bergerak menuju lokasi pengendapan yg telah ditentukan yaitu Hutan Kampung Alas Selatan yang berbatasan dengan RDTL, pada pukul 11.05 Wita.

Kemudian pada pukul 12.00 Wita Lettu Inf Armansyah,  beserta 6 orang Anggota tiba di Lokasi  dan melaksanakan pengendapan. Tak berselang dua jam setelah melaksanakan pengendapan Lettu Inf Armansyah bersama anggota melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku sedangkan 3 orang melarikan diri ke arah RDTL dengan barang bukti 4 (empat) unit sepeda motor jenis Yamaha Vixon tanpa Nomor Polisi.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan ternyata kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen legal.

Selanjutnya Komandan Pos melaporkan kejadian penangkapan tersebut kepada Wadansatgas Yonif 742/SWY, Kpt Inf Hery Mujiono dan diperintahkan pelaku dan  barang bukti segera diamankan ke Markas Kompi Tempur III Motamasin dengan menggunakan Truck Dinas Satgas.

Kepada pelaku dilanjutkan dengan pengambilan data dan informasi lainnya tentang penyelundupan tersebut.

Dankipur III Lettu Inf Armasnyah melaporkan hasil penangkapan tersebut kepada Dansatgas Yonif 742/SWY, sementara pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian dalam proses hukum selanjutnya. Barang bukti diamankan di Mako Satgas Pamtas Sektor Barat. (Penrem 161/Wira Sakti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar