Pendam IX/Udayana
Senin, 17 April 2017
Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Pos Motamasin
Yonif 742/Satya Wira Yudha (SWY) berhasil melakukan penangkapan dan
penggagalan penyelundupan di wilayah Hutan Alas Selatan, Kecamatan
Kobalima, Kabupaten Malaka, Jumat (14/4).
Upaya penyelundupan yang digagalkan Satgas
Pamtas yang baru bertugas selama dua minggu ini yaitu 4 (empat) unit
motor jenis Yamaha Vixon tanpa Nomor Polisi oleh 4 orang pelaku dimana 3
melarikan diri, 1 orang tertangkap yang diketahui bernama Martinus Bareta, 26
tahun yang berkewarganegaraan Timor Leste.
Penangkapan oleh Satgas Pamtas Pos Motamasin
Yonif 742/SWY dipimpin oleh Lettu Inf Armansyah, yang juga menjabat Dankipur
III Satgas Yonif 742/SWY, bersama
7 orang anggota.
Kronologis kejadian tersebut dijelaskan bahwa pada pukul
08.30 Wita saat Bintara Kesehatan (Bakes) Kompi Tempur III Serda Bayu Asmara
melaksanakan program "Selalu Sehat Bersama Satgas Yonif 742/SWY" di
rumah salah seorang warga di Kampung Alas Selatan diperoleh informasi bahwa
akan dilaksanakan penyelundupan kendaraan pada saat pelaksanaan ibadah Sholat
Jumat.
Selanjutnya setelah mendapatkan informasi tersebut
Bakes melaporkan informasi tersebut kepada Dankipur III Satgas Yonif 742/SWY
serta diteruskan kepada Wadansatgas Yonif 742/SWY.
Pada pukul 09.00 Wita,
Lettu Inf Armasnsyah bersama 6 orang anggota melaksanakan briefing dan
merencanakan pengendapan di lokasi yg telah ditentukan.
Lettu Inf Armansyah beserta 6 orang anggota bergerak
menuju lokasi pengendapan yg telah ditentukan yaitu Hutan Kampung Alas Selatan
yang berbatasan dengan RDTL, pada pukul
11.05 Wita.
Kemudian pada pukul 12.00 Wita Lettu Inf
Armansyah, beserta 6 orang Anggota tiba di Lokasi dan melaksanakan
pengendapan. Tak berselang dua jam setelah melaksanakan pengendapan Lettu Inf
Armansyah bersama anggota melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku
sedangkan 3 orang melarikan diri ke arah RDTL dengan barang bukti 4 (empat)
unit sepeda motor jenis Yamaha Vixon tanpa Nomor Polisi.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan ternyata kendaraan
tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen legal.
Selanjutnya Komandan Pos melaporkan kejadian
penangkapan tersebut kepada Wadansatgas Yonif 742/SWY, Kpt Inf Hery Mujiono dan
diperintahkan pelaku dan barang bukti segera diamankan ke Markas Kompi
Tempur III Motamasin dengan menggunakan Truck Dinas Satgas.
Kepada pelaku dilanjutkan dengan pengambilan data
dan informasi lainnya tentang penyelundupan tersebut.
Dankipur III Lettu Inf Armasnyah melaporkan hasil
penangkapan tersebut kepada Dansatgas Yonif 742/SWY, sementara pelaku
diserahkan kepada pihak kepolisian dalam proses hukum selanjutnya. Barang bukti
diamankan di Mako Satgas Pamtas Sektor Barat. (Penrem
161/Wira Sakti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar