Pendam IX/Udayana
Jumat, 21 April 2017
Kegiatan TMMD Ke-98 Tahun Anggaran 2017 di
Wilayah Kodim 1603/Sikka memiliki dua sasaran yang dikerjakan yaitu sasaran
fisik dan sasaran non fisik. Sasaran fisik meliputi pembukaan jalan baru,
pembuatan turap dan peningkatan jalan berupa pengerasan melalui penimbunan
material yang sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan.
Sedangkan untuk kegiatan sasaran non fisik
antara lain penyuluhan hukum dan Kamtibmas yang disampaikan oleh
Tim Penyuluh Polres Sikka yang dihadiri oleh Kasat Binmas Iptu Sipri Raja dan
Ipda Marsilas Ola Sabon kepada 125 peserta warga masyarakat Desa Darat Pantai,
Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka dengan materi penyuluhan tentang KDRT,
Narkoba, perjudian, asusila, terorisme dan radikalisme serta pelanggaran lalu
lintas, bertempat di Aula Kantor Desa setempat, Selasa (19/04/2017).
Masyarakat begitu antusias dengan pelaksanaan
penyuluhan tersebut sebagai tambahan pengetahuan dan wawasan yang mereka nilai
penting untuk diketahui dan dipahami.
Mewakili salah satu warga masyarakat Desa Darat
Pantai, Mustamin yang menjabat sebagai Kepala Dusun Napung Gelang, Desa Darat
Pantai menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kodim 1603/Sikka
dan Polres Sikka yang telah menyelenggarakan dan memberikan kegiatan penyuluhan
hukum dan Kamtibmas dalam ragkaian kegiatan TMMD Ke 98 kepada Warga masyarakat
kami sehingga semakin mengerti dan paham tentang hukum serta nantinya akan
membuat kita terhindari dari tindakan yang melanggar hukum.
"Dengan pemahaman yang baik tentang hukum
maka keamananan dan ketertiban masyarakat atau Kamtbmas di wilayah kami
juga akan semakin kondusif",sebutnya. (Penrem 161/Wira Sakti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar