Jumat, 21 April 2017

Warga Desa Darat Pantai Dapat Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas



Pendam IX/Udayana
Jumat, 21 April 2017

Kegiatan TMMD Ke-98  Tahun Anggaran 2017  di Wilayah Kodim 1603/Sikka memiliki dua sasaran yang dikerjakan yaitu sasaran fisik dan sasaran non fisik. Sasaran fisik meliputi pembukaan jalan baru, pembuatan turap dan peningkatan jalan berupa pengerasan melalui penimbunan material yang sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan.

Sedangkan untuk kegiatan sasaran non fisik  antara lain penyuluhan hukum dan Kamtibmas yang disampaikan  oleh  Tim Penyuluh Polres Sikka yang dihadiri oleh Kasat Binmas Iptu Sipri Raja dan Ipda Marsilas Ola Sabon kepada 125 peserta warga masyarakat Desa Darat Pantai, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka dengan materi penyuluhan tentang KDRT, Narkoba, perjudian, asusila, terorisme dan radikalisme serta pelanggaran lalu lintas, bertempat di Aula Kantor Desa setempat, Selasa (19/04/2017).

Masyarakat begitu antusias dengan pelaksanaan penyuluhan tersebut sebagai tambahan pengetahuan dan wawasan yang mereka nilai penting untuk diketahui dan dipahami.

Mewakili salah satu warga masyarakat Desa Darat Pantai, Mustamin yang menjabat sebagai Kepala Dusun Napung Gelang, Desa Darat Pantai menyampaikan apresiasi dan  terima kasih kepada Kodim 1603/Sikka dan Polres Sikka yang telah menyelenggarakan dan memberikan kegiatan penyuluhan hukum dan Kamtibmas dalam ragkaian kegiatan TMMD Ke 98 kepada Warga masyarakat kami sehingga semakin mengerti dan paham tentang hukum serta nantinya akan membuat kita terhindari dari tindakan yang melanggar hukum.

"Dengan pemahaman yang baik tentang hukum  maka keamananan dan ketertiban masyarakat atau Kamtbmas  di wilayah kami juga akan semakin kondusif",sebutnya. (Penrem 161/Wira Sakti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar