Senin, 17 Juli 2017

Satgas TMMD Besan Klungkung Beri Penyuluhan Hukum kepada Warga



Pendam IX/Udayana
Senin 17 Juli 2017

Kegiatan Non pisik Satgas TMMD Besan Klungkung penyuluhan Hukum kepada warga di Desa Besan Kec. Dawan Kab. Klungkung, Sabtu (15/7).

Dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat dan mencegah kenakalan remaja. Upaya dilakukan dengan tujuan meninimalisir gangguan keamanan dan menekan meningkatnya kenalakan remaja. kegiatan penyluhan di balai desa Besan dihadiri oleh Pasiter Kodim 1610/Klungkung, tokoh masyarakat, Kades Desa Besan, pemuda dan tokoh agama, Mahasiswa KKN Undiksa tokoh masyarakat, organisasi dan perkumpulan remaja, seke teruma/teruni.

Satgas TMMD ke-99 Kodim 1610/Klungkung bekerja sama dengan Polres Klungkung memberikan penyuluhan hukum dan Kamtibmas kepada warga Desa Besan. Polres Klungkung yang diwakili oleh Kanit Kamtibmas Aiptu I Wayan Sukada dalam ceramahnya bahwa Polres Klungkung bersama aparat keamanan terkait berupaya sebaik-baiknya mencegah terjadinya tindakan pelanggaran hukum dengan memberikan sosialisasi dan penyuluhan untuk tindakan preventif atau pencegahan. Dengan adanya penyuluhan ini diharapakan kepada warga Desa Besan untuk taat pada aturan dan perundangan, sehinga tidak terjadi permasalahan.

Aiptu I Wayan Sukadana dalam pengarahannya juga menghimbau para pemuda, toga dan tomas mari bersama sama menjaga Kamtibmas, mendukung program pemerintah dan mendukung kesuksesan pembangunan nasional. Mari bersama sama menjaga keamanan lingkungan kita, Apabila lingkungan kita aman maka di dalam menjalankan segala bentuk aktifitas akan merasa nyaman.

Saat ini marak peredaran narkoba dan maraknya kenakalan remaja, teek-trekan yang membuat lingkungan kita menjadi tidak nyaman dan tidak aman. Maka dari itu jauhi narkoba dari diri kita dan lingkungan serta awasi anak-anak dari pergaulan bebas.

Aiptu I Wayan Sukadana menjelaskan saat ini Indonesia juga dalam kondisi Darurat Narkoba oleh karena itu kami dari Polres Klungkung melalui pertemuan ini meminta agar semua masyarakat waspada terhadap bahaya Narkoba. Kami mengajak semua tokoh masyarakat desa Besan, kec. Dawan Kab. Klungkung agar membantu pemerintah  dan aparat dalam pemberantasan Narkoba. Mari kita ciptakan Kabupaten Klungkung  bebas dari Narkoba,” pintanya.

Warga masyarakat yang ditemui saat penyuluhan mengatakan penyuluhan hukum sangat penting bagi masyarakat sehingga masyarakat mengerti dan memahami pentingna menjaga anak-anak kita agar terhindar dari permasalahan terutama terhindar dari bahaya Narkoba dan tindakan pelanggaran hukum lainnya.(Kodim 1610/Klungkung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar