Senin, 04 Desember 2017

Cegah Penyelewengan, Babinsa Budeng Awasi Penditribusian Pupuk Bersubsidi



Pendam IX/Udayana
Senin, 4 Desember 2017

Babinsa Budeng Awasi Penditribusian pupuk bersubsidi di Subak Jelinjing, Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Senin (4/12).

Jajaran Kodim 1617/Jembrana, melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) terus melakukan pemantauan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi untuk mencegah adanya penyelewengan yang dapat menimbulkan masalah di kalangan petani.

Pemantauan atau pengawasan diantaranya dilakukan Babinsa Budeng (Sertu Ketut Sudiana). Bahkan Babinsa langsung melakukan pengecekan kondisi pupuk bersubsidi sebanyak 15 ton yang ditampung di Balai Subak Jelinjing Desa Budeng.

Pengecekan di Balai Subak Jelinjing Desa Budeng, diantaranya mengecek administrasi rekapitulasi Rencana Defininitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di Subak Jelinjing Desa Budeng untuk menyesuaikan dengan pendistribusian pupuk oleh pihak Penyedia pupuk wilayah Kecamatan Jembrana.

Selain itu, PPL juga diberi arahan agar Gapoktan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai pengajuan dan kebutuhan serta harga yang sudah ditetapkan, jangan sampai kebutuhan petani belum tercukupi sudah dijual kepada petani luar yang bukan anggota kelompok tani Desa Budeng.

Disisi lain, Pjs. Danramil 1617-01/Negara, Kapten Inf I Nyoman Gede Andika, menjelaskan, Babinsanya memiliki tugas untuk terus menyatu dengan Petani. “Babinsa tidak hanya dalam pendistribusian pupuk saja, hal tersebut guna mewujudkan kemanunggalan pertanian antara TNI dengan petani” tegas Pjs. Danramil. (Kodim 1617/Jembrana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar