Jumat, 09 Februari 2018

Para Babinsa Kintamani Ikuti Penyuluhan Pengendalian Inflasi Daerah

Pendam IX/Udayana
Jumat, 9 Pebruari 2018

Para Babinsa Kintamani ikuti penyuluhan pengendalian inflasi daerah di Aula Kantor Camat Kintamani Kab. Bangli, Kamis (8/2).

Dalam rangka menindak lanjuti Keputusan Mendagri No. 8 Tahun 2017 tentang TPID yang telah dikaji dengan Keputusan Bupati No 500/77/2017 tentang Tim Pengendali Inflasi Daerah TA. 2017 maka di instruksikan untuk membentuk Tim Pengendali Inflasi Desa/Kelurahan maka bertempat di Aula Kantor Camat Kintamani Kab. Bangli Para Babinsa Koramil 1626-04/Kintamani menerima penyuluhan peningkatan pengawasan peredaran barang dan jasa oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah Kab. Bangli TA. 2017.

Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut Ka Bappeda Kab. Bangli Drs Nyoman Widiana M.Pdh, Kabag Perekonomian Bangli Ir. Luh Ketut Wardani, Kadis Perindag Kab. Bangli Nengah Sudibya, Sekcam Kintamani Gusti Gede Ardana M.Pdh, Tim PID Kab. Bangli Ibu Desak, Babinsa dan Babinkamtibmas dari 20 Desa se-Kec. Kintamani sekitar 40 orang dan Perbekel dari 20 Desa se-Kec. Kintamani sekitar 20 orang.

Dalam Sambutannya Kepala Bappeda Kab. Bangli, Drs Nyoman Widiana M.Pdh. menyampaikan tugas Tim Pengendali Inflasi Desa yaitu Melakukan pengumpulan data dan informasi terhadap potensi yang ada di Desa yang memberikan kontribusi terhadap pengendali inflasi Desa, Merencanakan program kegiatan di Desa yang bersentuhan langsung dengan stabilitas inflasi di Desa, Melakukan koordinasi dengan TPID Kab. Bangli, Memberikan laporan harga 9 bahan pokok di tingkat pedagang kelontong/eceran.

Tim Pengendali Desa/Kelurahan berada dikantor Perbekel/Kelurahan dan mengadakan pertemuan secara rutin minimal 1 kali dalam 3 Bulan, serta perencanaan dan pelaksanaan yang berhubungan dengan kegiatan tim pengendali inflasi Desa/Kelurahan dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Desa itu sendiri.

Selanjutnya pwnyampaian dari Kabag Perekonomian Bangli, Ir. Luh Ketut Wardani yaitu Tugas dari tim Pendengali Inflasi Desa melakukan pengumpulan data dan informasi terhadap potensi yang ada di Desanya adapun jenis komoditas yang perlu dipantau seperti beras, telur, daging, tepung dll. pemantauan tersebut bisa dilaksanakan di pasar yang telah memenuhi persyaratan antara lain Pasar tersebut relatif besar dan oleh masyarakat setempat dipakai sebagai patokan/perbandingan baik harga, komiditi dan kualitas dari pasar lainnya, Terletak didaerah perkotaan, berbagai komoditi dapat ditemui, serta banyak masyarakat yang berbelanja ketempat tersebut, Waktu keramaian berbelanja cukup panjang. Pengumpulan data harga konsumen untuk setiap komoditas harus disesuaikan menurut fluktuasi harga yang sering terjadi, data harga bisa diperoleh dari responden melalui wawancara dan scan bar-code.

Untuk mengetahui perbandingan harga barang yang beredar dipasar kami menggunakan konsep Indeks Harga Konsumen (IHK) dan Inflasi, dimana IHK merupakan indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi perubahan IHK dari waktu kewaktu menunjukan pergerakan harga dari seluruh barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat, sedangkan inflasi digunakan untuk mengukur persentase perubahan IHK dan diumumkan kepublik setiap awal bulan oleh Badan Pusat Statistk (BPS).(Kodim 1626/Bangli)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar