Minggu, 01 April 2018

Kepala BNNP Bali : Koramil Dan Polsek Berperan Dalam Fungsi Pengawasan




Pendam IX/Udayana
Minggu, 1 April 2018

Dalam rangka percepatan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN, Kepala Badan Narkotika Provinsi Bali (BNNP) Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Swastawa menjalin sinergitas dengan berbagai unsur terkait di wilayah seperti dengan Camat, Koramil, Polsek dan komponen masyarakat lainnya.

Hal ini dilakukan saat melaksanakan dialog dengan sejumlah tokoh masyarakat di Nusa Penida, Rabu kemarin (28/03).

Kepala BNN Provinsi Bali  tersebut menjelaskan dengan terbentuknya BNN Kabupaten Klungkung diharapkan ada percepatan pembangunan P4GN di Nusa Penida yang dinilainya perlu adanya sinergitas antar aparat dalam masalah penanganan Narkoba.

"Fungsi pencegahan dan pengawasan harus dilaksanakan dan menjadi perhatian bagi Pesisir Nusa Penida", ungkap Jenderal Bintang Satu tersebut.

Menurutnya fungsi pencegahan dapat dilakukan dengan penanaman pengetahuan, pemahaman akan bahaya Narkoba kepada masyarakat melalui penyuluhan, advokasi, disemeninasi serta pengukuhan relawan dan penggiat anti Narkoba dari berbagai elemen masyarakat

Fungsi pengawasan yang meliputi fungsi prosperity dan scurity dapat dengan melibatkan semua penegak hukum. Fungsi prosperity dilaksanakan mulai dari Aparatur Desa, Perbekel, Bendesa Adat. Sedangkan dari fungsi scuritynya dapat dilakukan oleh pihak Polsek, Koramil serta Pecalang sebagai Polisi Desa Adat di Bali untuk melakukan pengawasan awal di lingkungan terdekat.

Danramil 1610-04/Nusa Penida Mayor Inf I Gede Nariada mengatakan kegiatan tersebut merupakan lintas koordinasi oleh Tim BNN Provinsi Bali terkait dengan maraknya peredaran Narkoba khususnya untuk mengantisipasi di Nusa Penida. Tujuan kegiatan ini sebagai  salah satu upaya untuk menekan angka pengguna Narkoba di Nusa Penida yang merupakan kawasan pariwisata. (Kodim 1610/Klungklung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar