Jumat, 08 Juni 2018

Danrem 162/WB : Narkoba Ancaman Nyata Bangsa Yang Harus Diperangi Bersama


Pendam IX/Udayana
Jumat, 8 Juni 2018

Peredaran Narkotika di Indonesia saat ini sudah semakin mengkhawatirkan. Peredaran Narkoba sudah tidak lagi menyasar golongan tertentu saja namun  sudah mulai merambah ke berbagai lini kehidupan, mulai dari masyarakat kota hingga kepelosok desa, target mereka tidak hanya orang-orang tertentu saja bahkan para pengedar ini mulai melirik anak-anak sebagai target mereka. Demikian diungkapkan Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani.

Menurutnya, bahaya Narkoba tidak hanya berdampak pada si pengguna saja, namuan juga sangat berdampak pada lingkungan bahkan dapat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernega, bagaimana tidak para pengguna yang sudah kecanduan akan melakukan apa saja untuk dapat mengkomsumsi barang harap tersebut seperti melakukan tindakan-tindakan kriminal seperti mencuri, merampok, dan tindakan kriminal  lainnya.

“Dampak buruk lainnya dari penyalahgunaan Narkoba ini yaitu dapat merusak kesehatan terutama dapat merusak jaringan syaraf otak secara permanan dan mental para penggunakan bahkan dapat membunuh para penggunanya. Bila hal ini dibiarakan maka masyarakat Indonesia terutama para generasi muda akan hancur karena mereka tentunya tidak akan dapat berfikir jernih, hal ini nantinya dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara mengingat generasi muda merupakan generasi penerus yang akan menjadi calon-calon pemimpin masa depan dan menjaga keutuhan NKRI,” ujarnya saat membuka acara sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Peredaran Narkoba bagi anggota jajaran Korem 162/WB pada hari Kamis (7/6) di Aula Sudirman.

Ia mengatakan bahwa  Narkoba merupakan ancaman nyata bangsa yang harus kita perangi bersama, perlu kita ketahui bersama  bahwa dengan pesatnya kemajuan  tekhnologi komunikasi dan informasi serta semakin maraknya pemberitaan tentang tindak kejahatan teroris   dan peredaran Narkoba maka muncul kelompok yang menamakan  dirinya Cyber Narcoterrorism yaitu kelompok yang menggunakan dunia maya (berbagai macam situs terkemuka antara lain youtube, twiteer, facebook, instragram dan lainnya.

“Sebagai wahana mengedarkan Narkotika, ketika kedua kejahatan ini menyatu, uang hasil penjualan Narkoba  tersebut akan digunakan untuk membiayai aksi  terorisme, hal ini akan menjadi ancaman serius dan sangat berbahaya karena dilakukan oleh aktor kriminal lintas negara, dan negara kita menjadi salah satu pasar peredaran Narkotikan terbesar di Asia,” bebernya.

Untuk itu, melalui kegiatan sosialisasi pihaknya berharap para anggota dapat memahami dan mengerti tentang bahanyanya Narkoba bagi kehidupan kita, saya juga harapkan nantinya para anggota  dapat menyampaikan kepada keluarga ataupun masyarakat lainnya mengenai bahaya dari penyalahgunaan Narkoba.

"Dengan adanya pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba ini diharapkan kita dapat mencegah maraknya peredaran Narkotika dimasyarakat. Dalam kesempatan ini, saya juga mengingatkan dan menekankan kepada seluruh anggota dan keluarganya untuk tidak sekali-kali mencoba-coba mengunakan barang harap tersebut jika kita tidak ingin  rugi  seumur  hidup, karena pimpinan TNI  telah  menegaskan tidak   ada   toleransi  bagi  Prajurit maupun PNS TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan dan  peredaran  Narkoba,  hukumnya  adalah dipecat," paparnya. (Penrem 162/WB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar