Jumat, 30 Agustus 2019

Minimalisir Pelanggaran & Tumbuhkan Kesadaran Hukum, Kodim 1616/Gianyar Gelar Penyuluhan Hukum


Pendam IX/Udayana
Jumat, 30 Agustus 2019

Gianyar - Di Aula Makodim 1616/Gianyar Jln. Ngurah Rai No. 8A Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Kamis (29/8) telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum TW. III TA. 2019 terhadap anggota Kodim 1616/Gianyar dan anggota Minvetcad Gianyar, oleh Tim dari Kumdam IX/Udayana.

Dalam kesempatan itu, Kasdim 1616/Gianyar Mayor Inf I Gede Merta Santosa, Amd atas seizin Dandim 1616/Gianyar menyampaikan selamat datang kepada Tim Penyuluh Hukum dari Kumdam IX/Udayana dan menekankan kepada para anggota Makodim 1616/Gianyar mapun Minvetcad selaku Peserta Penyuluh Hukum agar menyimak dengan sebaik-baiknya, mencatat hal-hal penting yang disampaikan Penyuluh serta menanyakan hal-hal apa yang belum dimengerti.

"Saya berharap, setelah menerima penyuluhan anggota dapat mengerti dan diaplikasikan secara pribadi dalam lingkup pribadi, keluarga maupun lingkungan tempat bekerja guna mencegah atau mengurangi kesalahan akibat dari ketidaktahuan," tegas Kasdim.

Sementara itu, Mayor Chk Hari Santoso selaku Ketua Tim penyuluh Hukum Kumdam IX/Udayana pada intinya menyampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum ini merupakan bagian Binpers sesuai dengan Tupoksi dari Kumdam IX/Udayana.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, gambaran, sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu Prajurit maupun PNS TNI serta keluarganya dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.

Seusai memberikan sambutan, kegiatan dilanjutkan pemberian materi diantaranya tentang Tindak Pidana Asusila dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Tim Penyuluh Hukum, Lettu Chk Riswan Efendi, SH hingga selesai diakhiri sesi foto bersama. (Kodim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar