Senin, 21 Desember 2020

Penegakan Protkes Antisipasi Nataru 2020, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana Ikuti Rakor



Denpasar - Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto, mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) melalui Video Conference (Vidcon) dengan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, yang dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo, di Ruang Puskodalops Kodam IX/Udayana, pada Minggu malam (20/12/2020).


Rakor yang dilaksanakan tersebut, membahas tentang Antisipasi Kenaikan Kasus pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, serta Kesiapan Petugas Lapangan dan  BOR (Bed Occupancy Rate) RS Rujukan Covid-19, dapat berjalan sesuai dengan harapan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah.


Rakor diawali dengan pemaparan Update Penanganan Covid-19, di 14 Provinsi Prioritas (DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalteng, Kalbar, Sumut, Sulut, Sulsel, NTT, Bali, Maluku, Papua, dan Papua Barat), yang dipresentasikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional. Dilanjutkan paparan Update Perkembangan Penanganan Covid-19 di daerah yang dipresentasikan oleh Kepala Dinas Kesehatan di masing-masing Provinsi tersebut.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali  dr. Ketut Suarjaya, MPPM., yang intinya menyampaikan, sampai saat ini Provinsi Bali untuk kasus terkonfirmasi sebanyak 16.328 orang, sedangkan pasien positif dalam perawatan dan isolasi mandiri berjumlah 994 orang, pasien yang sembuh menjadi 14.849 orang dan yang meninggal 485 orang.


“Gubernur Bali telah mengeluarkan SE (Surat Edaran) nomor 2021 Tahun 2020, tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk mengantisipasi liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk dan keluar Provinsi bali,” ujar dr. Ketut Suarjana.


Selanjutnya, Kadiskes menyampaikan SE Gubernur Bali yang isinya antara lain untuk PPDN yang masuk ke Bali melalui jalur udara wajib melampirkan hasil tes Swab PCR negatif, sedangkan jalur darat wajib melampirkan Tes Rafid Antigen negatif, serta para PPDN tersebut harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.


Provinsi Bali telah menyiapkan tempat pemeriksaan Swab PCR atau Rafid Tes Antigen dipintu masuk udara dan laut diantaranya Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai dan Pelabuhan Benoa. Bagi PPDN yang tidak membawa atau tidak ada hasil pemeriksaan Swab PCR atau Rafid Tes Antigen, dapat melakukan pemeriksaan di pintu masuk tersebut dengan biaya maksimal untuk Tes Swab PCR sebesar 900 ribu dan 250 ribu untuk Tes Rafid Antigen.


“Untuk sopir dan kondektur kendaraan yang membawa atau memuat logistik ke Bali melalui jalur darat, untuk Tes Rafid Antigen digratiskan,” Kata Kadiskes Provinsi Bali.


Kemudian, dalam menghadapi libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, telah dibagikan logistik Rapid Antigen ke seluruh pintu masuk. Untuk seluruh RS rujukan yang ada di Kabupaten/Kota agar tetap membuka layanan kesehatan dan laboratorium pemeriksaan Swab PCR dan Tes Rapid Antigen selama 1X24 Jam.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang tetap semangat dan konsisten dalam melaksanakan upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan tetap menerapkan dan melaksanakan Penegakan Protokol Kesehatan, khususnya dalam mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru 2020.


Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 Nasional telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), nomor 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan perjalanan orang selama libur Natal dan menyambut tahun baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19.


“Dimohon kepada pengelola Pariwisata untuk bersabar sementara, karena data kasus Covid-19, saat ini secara akumulatif untuk kasus Nasional berada pada posisi yang cukup tinggi walaupun dibeberapa daerah ada penurunan kasus,” ujar Ketua Gugus Tugas Nasional.


Lebih lanjut Ketua Gugus Tugas Nasional menyampaikan, Dalam mengahadapi libur Natal dan Tahun baru ini, agar tetap melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan TNI, Polri dan seluruh Instansi terkait untuk menerapkan dan menegakkan Protokol Kesehatan kepada seluruh masyarakat.


Langkah antisipasi yang utama adalah menegakkan protokol kesehatan secara konsisten tanpa pandang bulu. Perlu diingat, positivity rate yang memburuk disebabkan karena terjadinya penularan pada masyarakat akibat kurang disiplinnya dalam mematuhi Protokol Kesehatan.


“Gugus tugas Nasional telah membentuk tim terpadu dalam mambantu dan merawat dokter maupun tenaga kesehatan yang telah terpapar Covid-19. Pemerintah Pusat juga telah menyalurkan alat Tes Rapid Antigen keseluruh daerah yang dikhususkan bagi sopir dan kondektur kendaraan.


Turut hadir mendampingi Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana dalam vidcon tersebut antara lain Asops Kasdam IX/Udayana, Aster Kasdam IX/Udayana, Kakesdam IX/Udayan dan Karumkit Tk. II Udayana, sedangkan di masing-masing tempat, Vidcon tersebut juga diikuti Para Danrem dan Para Dandim jajaran Kodam IX/Udayana. (Perndam IX/Udy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar