Tabanan - Berdasarkan Pergub. No 46 Tahun 2020 dan Perbup No. 44 Tahun 2020 tentang implementasi penindakan pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19, TNI dalam hal ini Kodam IX/Udayana melalui jajarannya bersinergi dengan instansi terkait lainnya, terus melaksanakan berbagai upaya penegakan pendisiplinan protokol kesehatan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kodim 1619/Tabanan. Pada Jumat (5/2/2021), Satgas Yustisi PPKM Kecamatan Kediri melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan dan Gakkum Pelaksanaan PPKM serta sosialisasi pentingnya penerapan 3 M di Desa Belalang, Desa Pangkung Tibah, Desa Kaba-Kaba dan Desa Nyambu, dengan hasil Nihil pelanggaran/Sanksi yang diberikan.
Di Kecamatan Marga, Satgas Yustisi PPKM melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan dan Gakkum Pelaksanaan PPKM di Simpang Blayu, Desa Peken Belayu, Kec. Marga, Kab. Tabanan dan Simpang TPB Margarana, Kec. Marga, Kab. Tabanan, dengan hasil antara lain ditemukan 5 orang pelanggar yang diberikan sanksi teguran dan 1 orang pelanggar diberikan sanksi push up.
Sama halnya yang terjadi di Kecamatan Selemadeg Timur, 6 orang pelanggar diberikan sanksi teguran dalam kegiatan Operasi Pengawasan dan Gakkum Pelaksanaan PPKM yang digelar oleh Satgas Yustisi PPKM Gabungan di Desa Bantas (Pabrik Aqua dan Pabrik Kaca).
Sedangkan kegiatan Operasi Pengawasan dan Gakkum Pelaksanaan PPKM serta sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan 3M juga dilakukan oleh Satgas Yustisi PPKM Kecamatan Pupuan digelar di Masjid AL-MUTTAQIN Br. Semoja, dengan hasil Nihil pelanggaran.
Personel TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Perbekel Bukian yang tergabung dalam Satgas Yustisi PPKM Gabungan Kecamatan Baturiti juga melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan dan Gakkum Pelaksanaan PPKM di Pertigaan Jalan dan warung di sekitaran Banjar Peneng Desa Mekarsari Kec. Baturiti.
Tentunya, selain melaksanakan Operasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Satgas Yustisi PPKM Gabungan di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan 3M guna menekan dan mencegah penyebaran Covid-19. (Kodim 1619/Tabanan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar