Karangasem - Pada hari Rabu tanggal, 3 Februari 2021, Satgas Yustisi PPKM melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam rangka penindakan pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah laju penyebaran Covid-19, di Pura Agung Besakih Kec. Rendang, Kab. Karangasem, dengan hasil antara lain Nihil Pelanggar dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan 3 M.
Sementara itu di Kecamatan Rembang, Satgas Yustisi PPKM melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam rangka penindakan pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah laju penyebaran Covid-19, di Pura Penataran Agung Lempuyang Banjar Dinas Purwayu, Desa Tribuana, Kecamatan Rembang, Kabupaten Karangasem, yang dipimpin langsung Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf Bima Santosa.dan anggota melaksanakan pendisiplinan dan himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan persembahyangan di Pura Penataran Agung Lempuyang agar tetap mematuhi dan menerapkan aturan Prokes,dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan 3 M.
Sedangkan di Kecamatan Karangasem, Satgas Yustisi PPKM melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam rangka penindakan pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah laju penyebaran Covid-19, di Pasar Karangsokong Subagan Kec Karangasem Kabupaten Karangasem, dengan hasil antara lain memberikan sanksi administrasi sebanyak 2 orang, sanksi teguran/pembinaan sebanyak 19 orang dan dilakukan tes cepat Rapid sebanyak 8 orang dengan semua hasil negatif serta dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan 3 M. (Kodim 1623/Karangasem)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar