Kamis, 29 Juli 2021

Antisipasi Laju Covid-19, Danrem 162/WB Cek Kesiapan Rumah Isoter di Dompu


Dompu – Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengendalikan laju perkembangan Corona Virus Desease (Covid-19) di berbagai daerah terutama di Pulau Jawa dan Bali serta beberapa daerah dengan laju Covid-19 yang cukup signifikan seperti di Kota Mataram. Salah dampak dari laju perkembangan kasus Covid-19 ini adalah penuhnya ruang isolasi rumah sakit yang menyediakan pelayanan perawatan pasien Covid-19.


Untuk mengantisipasi hal tersebut, Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani. S.Sos. SH. M.Han., bersama jajarannya melakukan trobosan baru dengan mensosialisasikan rumah isolasi terpadu pasien Covid-19 di desa atau kelurahan hingga tingkat kecamatan seperti yang dilakukan hari ini di Posko Terpadu PPKM skala mikro isolasi terpadu pasien Covid-19 di Kelurahan Dorotangga dan Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Rabu (28/7/2021).


Pada kesempatan tersebut hadir anggota DPR RI Komisi VI Drs. Syafruddin, Bupati Dompu Abdul Kader Jaelani dan Wakilnya H. Syahrul Pasran dan Forkopimda Dompu baik Dandim 1614/Dompu, Kapolres Dompu, Ketua DPRD Dompu dan Kajari Dumpu.


Selama berada di Kabupaten Dompu Danrem 162/WB yang didampingi Dandenkesyah Mataram Letkol Ckm Made Artike SP.AS., melaksanakan beberapa agenda selain mengecek rumah isolasi terpadu, juga memberikan arahan kepada para tenaga kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 serta menyampaikan paparan langkah strategis terkait penanganan dan pengedalian Covid-19 di daerah.


Menurut Danrem 162/WB, langkah tersebut harus dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pencegahan dan meminimalisasi kasus Covid-19 di daerah di NTB salah satunya dengan menyiapkan rumah isolasi terpadu sehingga pasien akan mendapatkan perawatan, pengawasan dan pemantauan dari tenaga kesehatan 1 x 24 jam.


“Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka akan cepat tertangani dengan baik disamping dapat mengurangi jumlah pasien yang melakukan isolasi di rumah sakit,” ujarnya.


“Rumah sakit cukup bagi pasien Covid-19 yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid agar pasien dengan jenis penyakit yang lain juga dapat tertolong dan dirawat di rumah sakit,” tambahnya.


Kita ketahui bersama, lanjut Jenderal Bintang Satu itu, Pemerintah saat ini bersama TNI Polri berjuang terus untuk menangani kasus Covid-19 minimal mampu menekan laju kasus Covid-19 dan mencegah penyebarannya. Sehingga dalam hal ini, Pangdam IX/Udayana mengambil trobosan agar masing-masing kecamatan, desa atau kelurahan bahkan dusun memiliki rumah atau ruang khusus untuk perawatan pasien Covid-19 yang dilengkapi dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas atau Rumah Sakit.


“Inilah yang sedang kami sosialisasikan ke tingkat bawah agar masing-masing desa punya ruangan atau rumah khusus untuk perawatan warganya yang terkena Covid-19 secara terpadu dan ini harus dikoordinasikan dengan instansi terkait terutama Dinas Kesehatan,” jelasnya.


Selain itu, Ahmad Rizal juga berharap kerjasama semua pihak untuk bersama-sama bersinergi dengan pemerintah, TNI Polri dalam melawan dan memerangi Covid-19 dengan cara saling mengingatkan tentang penerapan protokol kesehatan dan saling mengajak untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.


“Saya rasa ini kuncinya untuk bersama-sama terapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dan yakinkan diri sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19,” tutupnya.


Adapun protokol kesehatan yang dimaksud Alumnus Akmil 1993 tersebut yaitu 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah) dan 3T (testing yaitu pengecekan, tracking yaitu penjajakan terhadap orang yang terpapar Covid-19 dan treatment yaitu pengobatan apabilan dinyatakan positif Covid-19).


Kesempatan yang baik tersebut juga dimanfaatkan Danrem 162/WB untuk berbagi sembako dan obat-obatan kepada para pasien Covid-19 yang sedang berada di rumah isolasi terpadu sebagai bentuk dukungan dan motivasi agar segera sembuh dari Covid-19. (Penrem 162/WB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar