Minggu, 13 Maret 2016

Dandim 1618/TTU Dampingi Bupati TTU Dalam Acara Tatap Muka Dengan Masyarakat Wini.


Pendam IX/Udayana
13 Maret 2016
Editor Kapten Inf I Nyoman Budiarta

Dandim 1618/TTU, Letkol Inf Yudi Gumilar, S. Pd., mendampingi Bupati TTU Raimundus Sau Fernandes pada acara kunjungan kerja sekaligus tatap muka dengan masyarakat Kecamatan Wini, Kabupaten TTU, Jumat (11/03) dalam rangka pelebaran jalan perbatasan.

Kegiatan tatap muka untuk membahas pelebaran jalan perbatasan yang nantinya akan menjadi akses penting bagi masyarakat terutama dalam mempercepat roda perekonimian masyarakat juga dihadiri pejabat lainnya, diantaranya, Waka Polres TTU, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Letkol Arm Teguh, Tripika Kecamatan Insana Utara, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat dan masyarakat setempat yang berjumlah sekitar 100 orang.

Pada kesempatan ini Bupati TTU mengharapkan dan meminta partisipasi seluruh masyarakat Kecamatan Wini untuk mendukung kegiatan pelebaran jalan perbatasan yang  telah dicanangkan oleh pemerintah pusat. Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa perbatasan merupakan serambi depan yang harus dibangun sebaik mungkin karena ini untuk menjaga wibawa negara. Jalan negara yang ada diperbatasan akan dilebarkan  lebih kurang 40 meter sepanjang 5 km dan akan ditambah lagi sampai Desa Oesoko.

Apa yang disampaikan Bupati mendapatkan tanggapan ataupun masukan beragam dari masyarakat yang hadir pada acara tatap muka ini. Seperti yang disampaikan oleh Muhamad Pati menanyakan tentang  bagaimana dengan banyak makam yg ada di rumah masyakat. Mikael  menanyakan apakah akses pelebarkan jalan akan ada ganti rugi kepada masyarakat. Sementara salah satu warga keturunan Bali, Kadek  menyampaikan saran tentang dampak  yang sangat luas untuk masyarakat Wini untuk pelebaran jalan harus diukur yang tepat dan dengan pembangunan jalan tersebut apakah akan  membuat  masyarakat sejahtera atau tidak. Saran yang cukup menarik perhatian disampaikan oleh Gaunden Desanto, tolong diperhitungan yang baik dan bila pelebarannya mencapai 20 meter maka rumah saya habis. Masukan masyarakat ditanggapi Bupati TTU dengan mengatakan bahwa pemerintah sudah memikirkan hal tersebut dalam jangka panjang. Penataan jalan lingkungan harus dipikirkan. Tidak mungkin yang dibongkar kami pemerintah daerah lihat saja. Perlu dikomunikasikan dengan  baik dengan  harga ganti rugi yang pantas. Namun demikian masyarakat menyarankan untuk minta waktu kepada Bupati untuk merembuk tentang luas lahan jalan yang akan dilebarkan dan ganti rugi yang pantas. Tidak sampai dua jam dari waktu yang diminta masyarakat untuk berembuk, hasil kesepakatan  bahwa masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar