Pendam IX/Udayana
29 Agustus 2016
Editor Kapten Inf I Nyoman Budiarta
Ba Unit Inteldim 1614/Dompu Sertu Syahrudin menyerahkan puluhan butir munisi dan pistol rakitan Senin (29/8) bertempat di Kantor Makodim 1614/Dompu,munisi dan pistol rakitan tersebut merupakan hasil penyerahan secara sukarela dari warga yang berasal dari Desa Bara Kec. Woja Kab. Dompu.
Warga yang bernama Junaidin usia 38 tahun kepada Dan Unit Intel Kodim 1614/Dompu Lettu Inf Ibrahim pada hari sabtu 27 Agustus 2016 menyerahkan berupa 3 butir peluru (2 butir peluru jenis pistol col dan 1 butir peluru jenis pistol FN), sedangkan pada hari Minggu 28 Agustus 2016 seorang warga bernama H. Karma, usia 62 tahun, yang beralamat di Dusun. Piong Desa. Boro Kec. Sanggar Kab. Bima yang berprofesi sebagai nelayan tersebut, dengan sukarela menyerahkan munisi tajam kaliber 7,62 mm berjumlah 44 butir dengan rantai SMR/SMS.
Munisi-munisi tersebut ditemukan sekitar puluhan tahun yang lalu oleh H. Karma, saat yang bersangkutan membersihkan lahan kebunnya dan menemukan bungkusan karung plastik yang berisi peluru. Selanjutnya barang tersebut ditanam didekat gubuknya. Beberapa butir pernah dipergunakan untuk membom ikan di Pantai Piong (diambil misiunya untuk bahan bom ikan dengan menggunakan botol kratingdeng).
Dengan adanya komunikasi yang baik antar anggota Kodim 1614/Dompu dengan masyarakat setempat, maka masyarakat ini dengan sukarela menyerahkan munisi dan pistol rakitan miliknya, kedepan diharapkan masyarakat lain yang masih memiliki atau menyimpan munisi dan senjata rakitan secara illegal agar dengan penuh kesadaran menyerahkan kepada aparat terkait, hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan serta untuk menciptakan wilayah Dompu yang Kondusif.
29 Agustus 2016
Editor Kapten Inf I Nyoman Budiarta
Ba Unit Inteldim 1614/Dompu Sertu Syahrudin menyerahkan puluhan butir munisi dan pistol rakitan Senin (29/8) bertempat di Kantor Makodim 1614/Dompu,munisi dan pistol rakitan tersebut merupakan hasil penyerahan secara sukarela dari warga yang berasal dari Desa Bara Kec. Woja Kab. Dompu.
Warga yang bernama Junaidin usia 38 tahun kepada Dan Unit Intel Kodim 1614/Dompu Lettu Inf Ibrahim pada hari sabtu 27 Agustus 2016 menyerahkan berupa 3 butir peluru (2 butir peluru jenis pistol col dan 1 butir peluru jenis pistol FN), sedangkan pada hari Minggu 28 Agustus 2016 seorang warga bernama H. Karma, usia 62 tahun, yang beralamat di Dusun. Piong Desa. Boro Kec. Sanggar Kab. Bima yang berprofesi sebagai nelayan tersebut, dengan sukarela menyerahkan munisi tajam kaliber 7,62 mm berjumlah 44 butir dengan rantai SMR/SMS.
Munisi-munisi tersebut ditemukan sekitar puluhan tahun yang lalu oleh H. Karma, saat yang bersangkutan membersihkan lahan kebunnya dan menemukan bungkusan karung plastik yang berisi peluru. Selanjutnya barang tersebut ditanam didekat gubuknya. Beberapa butir pernah dipergunakan untuk membom ikan di Pantai Piong (diambil misiunya untuk bahan bom ikan dengan menggunakan botol kratingdeng).
Dengan adanya komunikasi yang baik antar anggota Kodim 1614/Dompu dengan masyarakat setempat, maka masyarakat ini dengan sukarela menyerahkan munisi dan pistol rakitan miliknya, kedepan diharapkan masyarakat lain yang masih memiliki atau menyimpan munisi dan senjata rakitan secara illegal agar dengan penuh kesadaran menyerahkan kepada aparat terkait, hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan serta untuk menciptakan wilayah Dompu yang Kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar