Rabu, 26 Oktober 2016

Menko Kemaritiman Perintahkan Dandim 1607/Sumbawa Basmi Ilegal Logging

Pendam IX/Udayana
Rabu, 26 Oktober 2016

Maraknya aksi illegal logging di Kabupaten Sumbawa membuat merah telinga Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Saat menggelar pertemuan dengan Bupati Sumbawa beserta pimpinan SKPD di ruang kerja Bupati, Senin (24/10).


Menteri Koordinator Kemaritiman didampingi Anggota DPR RI Dr. H. Zulkieflimansyah SE M.Sc dan Komisaris Utama PT Medco Energi, Muhammad Luthfi, langsung menginstruksikan kepada Dandim 1607 Sumbawa, Letkol Arm Sumanto S.Sos untuk memberantas illegal loging. “Saya minta Bupati dan Dandim berkoordinasi dengan kepolisian untuk hajar ramai-ramai para pelaku illegal logging ini. Menko Kemaritiman Luhut mengintruksikan supaya Dandim koordinasi dengan polisi. Kau perintahkan anak buah mu nanti hajar para pelaku perusak hutan itu,” perintah Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Jika terjadi persoalan dalam memerangi aksi illegal logging ini, Luhut meminta bupati dan Dandim dapat langsung menghubunginya dan ia siap turun tangan. Menurut Menko Kemaritiman pelaku pengrusakan hutan ini mengancam kelangsungan generasi memdatang. Karenanya aksi mereka tidak boleh dibiarkan harus diberangus hingga ke akar-akarnya “Tegasnya”.

Menanggapi hal itu, Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril B.Sc mengatakan upaya untuk memerangi aksi illegal logging ini sudah dilakukan dengan melibatkan semua unsur terkait termasuk TNI. Ratusan kubik kayu berhasil disita dan beberapa pelaku ditangkap. Perang terhadap illegal logging sampai saat ini masih terus berlangsung.

Sementara Dandim 1607 Sumbawa, Letkol ARM. Sumanto, S.Sos menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi tersebut. Hingga saat ini pihaknya sudah mengamankan sebanyak 24 truk kayu diduga hasil illegal logging. Pihaknya juga sudah memproses kasus tersebut bersama penyidik PPNS Dinas Kehutanan. “Kami terus berkomitmen untuk memberantas aksi illegal logging ini,” pungkasnya. (Penrem 162/Wira Bhakti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar