Selasa, 17 Januari 2017

Unit Intel Kodim 1624 Flores Timur Amankan 180 Liter Moke



Pendam IX/Udayana
Selasa, 17 Januari 2017

Sebanyak 180 Liter Moke atau Arak diamankan oleh personel Unit Intel Kodim 1624/Flotim, Selasa (17/01/2017) bertempat di  Pelabuhan Laut Lewoleba Kabupaten Lembata.

Pelda Tomy bersama dua anggota lainnya yaitu Serda Ibrahim dan Serda Lalu berhasil mengamankan Moke sebanyak 180 Liter dikemas dalam 9 jerigen dengan isi masing-masing 20 Liter. Barang yang dapat memabukan  tersebut diangkut dengan menggunakan KM. E.L. Hassan yang dikapteni oleh Ensar Sukron yang berangkat dari Pelabuhan Boleng, Kecamatan Ile Boleng, Pulau Adonara, Kabuapten Flotim menuju ke Pelabuhan Laut Lewoleba Kabupaten Lembata.

Berdasarkan keterangan diketahui identitas pemilik Moke tersebut adalah Paulina Benga Wuran alias Volina, 42 Tahun berasal dari Walakeam, Rt 009 / 004 Kelurahan Lewoleba, Kecamatan Nubatukan. Kabupaten Lembata. Yang bersangkutan terpergok membawa 4 Jerigen sebanyak 80 Liter.

Sementara pemlik lainnya bernama Sesilia Sedo Tuoen  atau Masedo,  52 tahun, yang berasal dari Lamanele RT/RW 002/001 Desa Nelelamadike Kecamatan  Ile Boleng KabuaptenFlotim dengan membawa 5 Jerigen dengan isi sebanyak 100 Liter.
 
Lebih lanjut Pelda Tomy mengatakan, setelah diambil keterangan yang cukup selanjutnya Unit lntel Kodim 1624/Flotim  menyerahkan seluruh barang bukti berupa Moke atau Arak serta pemiliknya kepada Polres Lembata dan diterima langsung oleh Kanit Narkoba Polres Lembata Ipda Agus Bura. Dari keterangan singkat pemilik rencananya Moke Arak tersebut akan dipasarkan di wilayah Lewoleba.

Dan Unit Pelda Tomy mengimbau warga untuk tidak berbisnis atau memperjual belikan barang jenis Moke ini, karena bila dikonsumsi berlebihan dan memabukan sudah sering menjadi pemicu kesalahpahaman  yang berujung perkelahian.  (Penrem 161/Wira Sakti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar