Pendam
IX/Udayana
Rabu, 25 Januari
2017
Warga Mollo Barat Serahkan Senjata Kepada Babinsa Kristian
Anone, 67 Tahun, yang sehari-hari
bermata pencaharian sebagai petani, telah menyerahkan sepucuk senjata rakitan
kepada Danpos Mollo Barat Serda Ike Arkian bertempat di Dusun Muken, Desa
Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara
Timur, Senin (24/01/2017).
Warga yang beralamat di RT 03 RW 01 Desa Salbait,
Kecamatan Mollo Barat selaku pemilik senjata menjelaskan bahwa dirinya
mendapatkan senjata tersebut dari warisan leluhurnya yang diberikan secara
turun temurun, dimana senjata ini digunakan untuk menghadapi perang pada jaman kerajaan
dulu.
Selain itu juga, senjata rakitan tersebut digunakan
untuk menghadapi pencuri sapi atau dalam
bahasa lokal Mollo disebut Teku, agar ada efek jera atau rasa takut jika
mendengar letusan walaupun tidak di tembakkan secara langsung, sehingga dapat
mengurungkan niat mereka untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.
Dalam penuturannya dia mengatakan adapun sistem
pengisian munisi dilakukan secara manual dengan memasukkan potongan besi
yang ditumbuk dan diledakkan satu kali tembakan. Maka senjata ini
disebut penduduk lokal dengan istilah Senjata Tumbuk Rakitan.
Sambil mengunyah sirih pinang pria paruh baya lebih
ini berkata “saya serahkan senjata ini kepada Babinsa karena mengingat usia
saya yang sudah tua. Saya khawatir kalau senjata ini saya wariskan kepada anak
cucu dan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik akan menjadi masalah baru dan
berarti saya sudah merusak masa depan mereka serta harus berurusan dengan pihak
berwajib”,ungkapnya penuh persahabatan.
Danposramil, Serda Ike Arkian ketika
dikonfirmasi, mengatakan awalnya Bai
Anone sebutan keseharian untuk Kristian Anone, merasa takut untuk menyerahkan
senjata rakitan ini kepada Babinsa, karena khawatir terkena dampak pasal
kepemilikan senjata api. Namun berkat pendekatan dan penjelasan yang baik
maka semua berjalan dengan baik dan penuh kekeluargaan.
”Bai, jangan takut saya jadi Danpos disini untuk
melindungi masyarakat, bukan untuk menakut-nakuti. Tugas saya bagaimana
melakukan pembinaan teritorial yang baik, ya salah satunya komunikasi semacam ini”, sebutnya.
Dia berharap bagi masyarakat lain yang masih memiliki
senjata warisan leluhur di masa lampau maupun milik pribadi tidak
usah sungkan-sungkan dan takut untuk menyerahkan kepada Babinsa ataupun
Danposramil, daripada nanti kalau sudah timbul masalah baru terus
berurusan dengan hukum, kita semua jadi repot.
Sementara itu Dandim 1621/TTS, Letkol Inf Erwin S.E.,
melalui Danramil 1621-03/Mollo Utara Kapten Inf Syarif Rahman membenarkan
penyerahan senjata tersebut. Hal ini dilakukan Kristian Anone secara sukarela
kepada Danpos Ramil yang disaksikan sejumlah tokoh masyarakat setempat dan
sementara senjata tersebut saat ini sudah diamankan di Makodim 1621/TTS,
jelasnya. (Penrem 161/Wira Sakti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar