Senin, 12 Juni 2017

Sosialisasi Netralitas TNI di Kodim 1626/Bangli



Pendam IX/Udayana
Senin, 12 Juni 2017

Sosialisasi netralitas TNI di Kodim 1626/Bangli untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada prajurit dan PNS, Kodim 1626 Bangli melaksanakan, “Sosialisasi Netralitas TNI dalam Pilkada” yang diikuti lebih kurang 115 personel prajurit dan PNS Kodim 1626/Bangli di Aula Kodim 1626/Bangli. Senin (12/6).

Kegiatan ini dilaksanakan mengingat begitu pentingnya sikap netralitas dalam mewujudkan profesionalisme TNI, maka masalah netralitas harus benar-benar dipahami, dihayati dan di implementasikan dalam kehidupan Prajurit dan PNS khususnya jajaran Kodim 1626/Bangli.

Kasdim 1626/Bangli Mayor Inf Suka Prajaka menegaskan, seorang Prajurit TNI dan PNS harus Netral dalam setiap event Pilkada maupun dalam ranah Politik. ”Prajurit TNI yang profesional harus mengedepankan kedisiplinan dan tidak berpolitik praktis,”.

Pemilu/pemilukada merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sudah jelas. Sehingga pemilu dapat berjalan dengan baik, dan bagi istri-istri dari Prajurit dapat bebas menentukan pilihan dan tidak di pengaruhi oleh siapapun,”.

Lebih lanjut Kasdim menjelaskan kepada prajurit tentang larangan selama proses penyelenggaraan Pilkada yaitu “Prajurit dilarang memberi komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan apapun berkaitan dengan kontestan Pilkada kepada keluarga atau masyarakat, Prajurit dilarang secara perorangan/fasilitas berada di arena tempat penyelenggaraan Pilkada, Prajurit dilarang menyimpan dan menempel dokumen, atribut, benda lain yang menggambarkan identitas peserta  Pilkada di instansi dan peralatan milik TNI.  (Kodim 1626/Bangli)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar