Senin, 27 November 2017

Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan Dan Kemampuan Teritorial Kodim 1611/Badung


Pendam IX/Udayana
Senin, 27 Nopember 2017

Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan Dan Kemampuan Teritorial Anggota Kodim 1611/Badung di Makodim 1611/Badung, Senin (27/11).

Dalam sambutannya Dandim 1611/Badung yang diwakili oleh Kasdim1611/Badung menyampaikan dengan terselenggaranya pembinaan kesiapan aparat kewilayahan dan kemampuan Teritorial anggota Kodim 1611/Badung Tahun 2017, agar Babinsa selaku aparat kewilayahan bisa untuk meningkatkan pendampingan setiap kegiatan yang ada di wilayah, aparat teritorial tetap harus tahu dan peka dengan adanya segala kegiatan di wilayah binaan, disamping itu aparat kewilayahan juga harus mampu untuk memberikan sosialisasi teritorial kepada masyarakat sehingga dapat dimengerti dan dipahami

Penyampaian dari Kanit Intelkam Polresta Denpasar AKP I Made Dayuh menyampaiakan bahwa dengan terlaksananya Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan Dan Kemampuan Teritorial Anggota Kodim 1611/Badung Tahun 2017 saya mengimbau kepada aparat wilayah agar selalu waspada dengan adanya kegiatan serta jaringan teroris yang ada di wilayah Indonesia, untuk sekarang ini kita selaku aparat kewilayahan harus saling bersinergi sehingga setiap bentuk kegiatan jaring teroris tersebut tidak bisa berkembang.

Kasiterem 163/Wira Satya Letkol Inf I Gusti Ngurah Bagus Wisastra menyampaikan tentang pentingnya pembinaan kesiapan aparat kewilayahan dan kemampuan Teritorial kepada setiap prajurit Komando Kewilayahan (Kowil) agar kedepan bisa lebih memahami tugas dan fungsinya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga tidak terjadi keraguan dalam mengaplikasikan-nya di lapangan. Aparat kewilayahan perlu memahami dan mampu melaksanakan tugas pembinaan teritorial agar memiliki kesamaan langkah dan tindakan dalam melaksanakan tugas

Penyampaian BPBD Kota Denpasar perlu dipupuknya sinergitas antar instansi maupun komponen masyarakat dalam mengatasi bencana guna meringankan beban masyarakat, perlu diketahui BPBD Mempunyai Fungsi Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat serta efektif dan efisien dan Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Dandim 1611/Badung yang diwakili oleh Kasdim 1611/Badung, AKP I Made Dayuh Kanit Intelkam Polresta Denpasar, Para Perwira Staf Kodim 1611/Badung, Para Danramil jajaran Kodim 1611/Badung, BPBD Kota Denpasar dan Perwakilan Babinsa jajaran Kodim 1611/Badung. (Kodim 1611/Badung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar