Senin, 26 Maret 2018

Menekan Peredaran Narkoba Di Perbatasan RI-RDTL, Satgas Yonif 743/PSY Tingkatkan Patroli


Pendam IX/Udayana
Senin, 26 Maret 2018

Sejak beredar informasi penangkapan terhadap 9 Kontainer Pil PCC (Prekusor) di Timor Leste, pasukan penjaga ‘Sabuk merah’ di perbatasan RI-RDTL meningkatkan patroli. Jajaran TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Republik Demokratik Timor Leste memperketat pintu perbatasan agar tidak menjadi 160 ton atau 9 kontainer Pil PCC-prekusor, bahan dasar pembuatan Narkoba tidak menjebol pintu perbatasan RI-RDTL dan masuk ke jalur Indonesia.

“Kita akan terus melakukan pengetatan di setiap pintu perbatasan yang ada, untuk menjaga segala kemungkinan tindak pidana, termasuk dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan narkoba. Apalagi saaat ini ada penangkapan 9 Kontianer Pil PCC di Timor Leste,” kata Dansatgas Pamtas RI-RDTL Mayor Inf Putu Tangkas Wiratawan S.Ip terkait ditemukan Pil PCC di Timor Leste.

Putu Tangkas menjelaskan fenomena pemanfaatan gembong penyelundup narkotika dan psikotropika ke Indonesia dari Timor Leste melalui pintu perbatasan Mota’ain dan jalur liar menjadi perhatian serius pihaknya, sembari membangun koordinasi dan kerjsama dengan berbagai pihak termasuk pihak beacukai dan Police RDTL. Dia mengatakan, tugas TNI saat ini di perbatasan RI-Timor Leste, selain menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI, tetapi juga menjaga kemungkinan tindakan pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan narkotika.

Saat ini kata Putu Tangkas, di setiap pos lintas batas, terutama di pos lintas batas utama Mota’ain telah menyediakan tempat khusus periksa barang bawaan para pelintas yang melewati pintu batas negara itu. Namun demikian, barang bawaan tidak langsung dibuka petugas penjaga, namun dibuka sendiri oleh pemilik barang masing-masing. Hanya saja, Putu Tangkas mengingatkan bahwa saat ini pengedar dan gembong narkoba lihai memanfaat laut sebagai areal transaksi narkoba. Untuk itu dia menyarankan agar areal laut juga mesti dijaga ketat.

Sebelumnya Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP NTT Yosef Gadhi dalam Forum Komunikasi Anti Narkoba Berbasis Media Online di Celebes Resto, Jumat, 23 Maret 2018, menjelaskan Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini menjadi lahan subur peredaran Narkotika dan Obat-Obatan terlarang. Sebab pintu peredaran narkoba ke NTT melalui 22 pelabuhan dan 14 bandara yang tersebar di seluruh NTT yang tidak dilengkapi dengan alat pendeteksi narkoba. Lemahnya sistem pengawasan dan alat pendukung ini menjadikan NTT ramai peredaran dan juga menjadi lahan subur bagi bisnis haram ini. Terbukti, pada tahun 2014 silam NTT pernah mencatat prestasi sebagai jalur peredaran puluhan kilogram sabu sabu yang masuk lewat pintu perbatasan RI-RDTL. (Satgas Yonif 743/PSY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar